Bawaslu Bantah Ada Keterlibatan Koperasi Garudayaksa dalam Laporan Transaksi Janggal Kampanye dari PPATK

Selasa, 19 Desember 2023 | 16:41 WIB
Bawaslu Bantah Ada Keterlibatan Koperasi Garudayaksa dalam Laporan Transaksi Janggal Kampanye dari PPATK
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memastikan tak ada keterlibatan Koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop) dalam laporan dugaan transaksi janggal untuk kampanye yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pernyataan tersebut disampaikan Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

"Kami pastikan bahwa dalam laporan tersebut tidak ada penyebutan hal demikian (soal aliran dana janggal ke Garudayaksa). Dari PPATK tidak ada," katanya.

Bagja memastikan bahwa konfirmasi soal isu keterlibatan Garudayaksa sudah melalui koordinasi bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Koordinasi dengan Kepala PPATK, kami memastikan kembali isu yang beredar apakah benar dari PPATK, rupanya tidak benar," katanya.

Sekadar informasi, PPATK mengungkapkan adanya temuan dugaan aliran dana mencurigakan untuk kegiatan kampanye Pemilu 2024.

Transaksi mencurigakan pada masa kampanye yang ditemukan PPATK itu meningkat hingga 100 persen.

Laporan PPATK

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menjelaskan, laporan PPATK mengungkapkan bahwa ada rekening bendahara partai politik yang pada periode April hingga Oktober 2023 terjadi transaksi uang masuk dan keluar dalam jumlah ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Alat Bukti Sangat Kuat, Bawaslu Bakal Boyong Dugaan Dana Kampanye Ilegal ke Jalur Hukum?

"PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," kata Idham kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI