- WNI (Warga negara Indonesia)
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun
- Setia terhadap Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 1945
- Memiliki integritas, pribadi yang jujur, kuat dan adil
- Bukan anggota parpol dengan menunjukan surat pernyataan sah
- Domisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
- Mampu secara jasmani juga rohani serta bebas narkotika
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat
- Tidak ada riwayat dipidana penjara sesuai putusan pengadilan
Selain syarat umum yang perlu diperhatikan, penting juga untuk mengetahui syarat-syarat dokumen yang dibutuhkan. Adapun syarat dokumen pendaftaran yang perlu dipersiapkan yakni sebagai berikut.
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotokopi KTP Elektronik
- Fotokopi Ijazah terakhir
- Pas Foto
- Surat Pernyataa
- Surat Keterangan Sehat
Demikian ulasan mengenai berapa gaji KPPS Pemilu 2024 lengkap dengan syarat pendaftarannya yang perlu diketahui.
Kontributor : Ulil Azmi