Suara.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan meminta pihak berwajib lakukan pengusutan secara tuntas terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dana janggal hingga triliuan rupiah pada kampanye Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Anies saat berada di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (18/12/2023)
"Usut tuntas, usut tuntas," tegasnya.
Anies berharap pengusutan itu bisa membawa demokrasi di Indonesia menuju ke arah yang lebih baik.
Baca Juga: Timnas AMIN Desak PPATK Usut Tuntas Dugaan TPPU di Pemilu 2024
Ia tidak ingin demokrasi dirusak dengan adanya transaksi janggal saat kampanye.
"Jangan biarkan demokrasi kita dirusak oleh praktik-praktik yang tidak benar ini," ucap Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga tidak menampik bahwa urusan Pemilu di Indonesia membutuhkan dana yang besar. Namun, menurutnya dana-dana kampanye harus bersumber dari sumber yang terawasi.
Lebih lanjut, Anies meminta KPU turun tangan terkait temuan PPATK.
"Saya melihat perlu ada sikap yang tegas dari KPU, dari aparat penegak hukum, untuk mengusut hingga tuntas," jelas Anies.
Baca Juga: Capai Triliunan Rupiah! KPK Tunggu Laporan PPATK soal Dana Kampanye Diduga Hasil Korupsi
Bawaslu Terima Laporan
Sebelumnya, Bawaslu telah menerima laporan dari PPATK perihal dugaan transaksi janggal kampanye Pemilu 2024. Hal tersebut dikonfirmasi Anggota Bawaslu Lolly Suhenty.
"Betul, Ketua (Rahmat Bagja) sudah menginformasikan hal termaksud," kata kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Hingga saat ini, lanjut Lolly, Bawaslu masih mendalami dugaan transaksi janggal kampanye tersebut.
"Masih kami dalami," ujar dia.
Untuk diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan transaksi janggal dana kampanye mencapai triliunan rupiah.
"Kami bicara triliunan, kami bicara angka yang sangat besar, kami bicara ribuan nama, kami bicara semua parpol kami lihat," kata Ivan.
Menurut Ivan, pihaknya telah menyampaikan temuan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu yang memiliki data mengenai dana kampanye peserta Pemilu 2024.
"Kami sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kami sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," ucap Ivan.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan kenaikan laporan yang diterima PPATK terkait transaksi kampanye Pemilu 2024 meningkat hingga 100 persen.
"Kami melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," ungkap Ivan.