Suara.com - Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal transaksi janggal di rekening bendahara partai politik yang mencapai setengah triliun rupiah.
Menurut Neni, adanya transaksi janggal mencapai miliaran rupiah ini memicu demokrasi yang tidak adil lantaran berpotensi terjadinya jual beli suara.
Temuan dana yang diduga digunakan untuk kampanye itu, menurut Neni, menjadi fenomena gunung es pada setiap pemilu.
"Potret ini mengindikasikan bahwa aktivitas pemilu mengeluarkan anggaran yang jumlahnya sangat fantastis mulai dari pencalonan, kampanye kemudian nanti sengketa hasil," kata Neni dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).
Dia menjelaskan arus transaksi di rekening khusus dana kampanye (RKDK) seharusnya naik karena uang yang tersimpan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan di masa kampanye.
![Kotak Suara di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/04/25/21615-kotak-suara-di-kabupaten-agam.jpg)
Namun, lanjut Neni, transaksi melalui RKDK cenderung tak bergerak dan pergerakan uang justru diduga terjadi pada rekening lain.
"DEEP memandang bahwa ini menjadi permasalahan yang sangat serius dan tidak bisa dibiarkan. Jika praktek ini terus didiamkan, maka jangan berharap bisa tercipta kontestasi yang free and fair election," tutur Neni.
"Transaksi janggal tersebut dapat berpotensi digunakan untuk jual beli suara yang akan merusak demokrasi ke depan dan pemilu gagal menjadi momentum untuk melahirkan pemimpin bangsa yang berintegritas dan profetik," tambah dia.
Untuk itu, dia mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut tuntas temuan PPATK dengan melibatkan aparat penegakan hukum lainnya.
Baca Juga: Elektalibitas AMIN Naik, Timnas Apresiasi Kerja Relawan
Penyelenggara pemilu juga disebut harus mnyampaikan hasil kajiannya kepada publik secara transparan dan akuntabel.