Timnas AMIN Desak PPATK Usut Tuntas Dugaan TPPU di Pemilu 2024

Selasa, 19 Desember 2023 | 09:38 WIB
Timnas AMIN Desak PPATK Usut Tuntas Dugaan TPPU di Pemilu 2024
Juru Bicara Anies, Angga Putra Fidrian. (Dok: Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus mengusut tuntas terkait laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningkat 100 persen di semester II 2023.

"Soal temuan dana kampanye disampaikan PPATK, itu penting banget, harus diusut tuntas," kata Jubir Timnas AMIN, Angga Putra Fidrian di Jalan Diponegoro No 10 Menteng, Jakarta Pusat, (18/12/2023).

Menurut Angga, PPATK harus menjelaskan secara detail mengenai hal tersebut ke aparat hukum seperti ke KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.

"Jadi PPATK harus meneruskan ke aparat keamanan terkait untuk diusut sehingga kalau ada indikasi korupsi, itu hal yang sangat penting untuk diusut,"ujarnya.

Baca Juga: Mabes TNI Buka Suara Soal Mayor Teddy Pakai Kostum Timses Prabowo-Gibran Saat Debat Capres

"Isunya kan ada dugaan dana dari BPR (Bank Perkreditan Rakyat) ke Koperasi. BPR biasanya BPR itu digunakan sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disubsidi oleh APBN, masak diambil buat dana kampanye, itu kan tidak benar. Nah kalau ada pengaduan soal itu, maka harus ditindak lanjuti. Jadi temuan itu bagus, itu harus ditindak lanjuti, kalau sudah ditemukan, tapi nggak dilanjuti, jadinya sama aja dong,"tambahnya.

Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningkat 100 persen di semester II 2023.

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan usai menghadiri acara “Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara” di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” kata Ivan.

Baca Juga: Bantah Isu Ganjar-Mahfud Tak Akan Lanjutkan Bansos Jokowi, TPN Pamer KTP Sakti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI