KontraS: Intimidasi Terhadap Mahasiswa Bentuk Antikritik Rezim Jokowi Terkait Pemilu

Senin, 18 Desember 2023 | 20:12 WIB
KontraS: Intimidasi Terhadap Mahasiswa Bentuk Antikritik Rezim Jokowi Terkait Pemilu
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). [Dok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Intimidasi terhadap mahasiswa merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan akademik. Selama ini, secara natural, mahasiswa memang menjadi ‘ujung tombak’ pengkritik kekuasaan. Maka, ruang tersebut yang harus dijamin secara utuh," kata Dimas.

"Sebab, lingkungan yang represif terhadap mahasiswa hanya akan menghasilkan pelajar yang takut, apatis serta mematikan daya kritis," tambah dia.

Dimas menegaskan pemilu bukan hanya memberikan hak untuk memilih dan dipilih, tetapi juga hak atas partisipasi dalam proses berjalannya pemilu dan mengkritik lewat berbagai saluran yang harus dijamin oleh pemerintah.

Untuk itu, KontraS mendesak pemerintah, dalam hal ini presiden beserta jajarannya untuk menghentikan segala bentuk teror dan intimidasi selama masa kampanye politik menuju Pemilu 2024.

"Kedua, aparat dan perangkat negara yang terdiri dari Polri, TNI, intelijen hingga ASN untuk bersikap netral dan tidak berpihak pada gelaran Pemilu mendatang," ucapnya.

KontraS juga meminta Komnas HAM dan LPSK untuk bertindak proaktif terhadap kasus-kasus intimidasi terhadap semua masyarakat dan menjamin tidak ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan.

Desakan lainnya ialah agar kepolisian mengusut segala bentuk intimidasi dan kekerasan, khususnya yang menyasar pada mahasiswa.

Terakhir, KontraS mendesak KPU dan Bawaslu sebagai otoritas penyelenggara Pemilu untuk memastikan agar ruang-ruang partisipasi menuju Pemilu dibuka seluas-luasnya sesuai dengan nilai HAM dan mengawasi segala bentuk kecurangan.

Baca Juga: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Ditutup! Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI