Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Ditutup! Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 18 Desember 2023 | 20:04 WIB
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Ditutup! Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi pemilu - pendaftaran KPPS Pemilu 2024 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024 telah dibuka. Bagi yang akan mendaftar, pastikan untuk menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan karena pendaftaran KPPS Pemilu 2024 akan segera ditutup.

Diketahui bahwa KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara ) yang tugasnya untuk melaksanakan pemungutan suara.

Adapun KPPS ini beranggotakan 7 orang  yang terdiri diri 1 orang sebagai ketua dan 2 orang sebagi anggota. Nah untuk lebih jelasnya, berikut informasi seputar pendaftaran KPPS Pemilu 2024 lengkap dengan jadwal, syarat, tugas dan cara daftar.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat KPPS Pemilu 2024

Untuk jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024 telah resmi dibuka sejak 11 Desember 2023 dan berakhir pada 20 Desember 2023. Bagi yang akan mendaftar, ada beberapa syarat umum dan syarat dokumen yang perlu dipersiapkan. Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut:

- WNI (Warga negara Indonesia)
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun
- Setia terhadap Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Memiliki integritas, pribadi yang jujur, kuat dan adil
- Bukan anggota parpol (partai politik) dengan menunjukan surat pernyataan  sah
- Domisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
- Mampu secara jasmani maupun rohani serta bebas narkotika
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat
- Tidak ada riwayat dipidana penjara sesuai putusan pengadilan

Syarat Dokumen Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

- Daftar Riwayat Hidup
- Fotokopi KTP Elektronik
- Fotokopi Ijazah terakhir
- Pas Foto
- Surat Pernyataan
- Surat Keterangan Sehat

Cara Daftar KPPS Pemilu 2024

Baca Juga: Komnas HAM Soroti Rekrutmen KPPS Dan Pengawas TPS: Jangan Sampai Banyak Yang Gugur Seperti Pemilu 2019

Setelah semua persyaratan yang dibutuhkan telah siap, maka kamu bisa langsung mengajukan pendaftaran ke panitian KPPS di kantor Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat. Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara pendaftarannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI