Ajudan Prabowo Mayor Teddy Nongol di Barisan Timses Saat Debat Capres, Aria Bima PDIP Bereaksi

Senin, 18 Desember 2023 | 19:49 WIB
Ajudan Prabowo Mayor Teddy Nongol di Barisan Timses Saat Debat Capres, Aria Bima PDIP Bereaksi
Politisi PDI Perjuangan Aria Bima. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Aria Bima meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerapkan aturannya secara tegas pasca ajudan pribadi Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya ikut nongol di barisan Timses pada debat perdana calon presiden pada Selasa (12/12) lalu.

"Ya silakan Bawaslu, kan aturannya sudah jelas diterapkan dari yang sekecil-kecilnya bagaimana kalau pengawal-pengawal ini yang melekat dari KPU ini boleh masuk nggak? Kan gitu," kata Aria di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Menurutnya, aturannya perlu didetilkan agar jelas. Terlebih kalau memang ajudan diizinkan masuk dalam area debat mendampingi capres-cawapres maka hal-hal apa saja yang harus diperhatikan.

Ia pun mengingatkan, agar pelaksanaan Pemilu bisa jujur dan adil, dan semua kandidat punya kesempatan yang sama.

Baca Juga: Tak Mau Ubah Format Debat Capres-Cawapres, KPU: Semua Punya Kesempatan

"Netralitas perlu dijaga oleh pak Jokowi selaku kepala negara dan juga pelaksana pemilu yakni KPU dan Bawaslu. Sebagai peserta kami ingin Pemilu damai sebagai akibat jujur dan adil termasuk tadi para ajudan pak Mahfud atau pak Ganjar pakai pakaian seragam nggak?" tuturnya.

Ia pun menegaskan, jika unsur TNI aktif tidak boleh terlibat dalam politik praktis apalagi menjadi timses salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.

Aria pun meminta semua ditindak jika ditemukan pelanggaran. Termasuk jika itu terjadi pada pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.

"Yang jelas TNI tidak boleh titik, tidak ada perkecualian karena ini nanti akan sangat penting pada implememtasi di bawahnya Polri tidak boleh, sudah enggak ada umpama lagi. Kalau ada yang di pak Mahfud pak Ganjar ya diperingatkan semuanya tidak ada kekhususan-khususan," tuturnya.

Pelanggaran Netralitas

Baca Juga: Sesuai Usulan Tiga Paslon, KPU Siapkan Podium Buat Debat Capres-Cawapres

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan bahwa ada potensi dugaan pelanggaran netralitas TNI dalam kemunculan ajudan pribadi Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya pada debat perdana calon presiden, Selasa (12/12) lalu.

Sosok Mayor Teddy tertangkap kamera menghadiri debat di Kantor KPU dan duduk di barisan tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Saat ini kami sedang melakukan pembahasan di internal kami, pekan ini kami akan sampaikan kepada publik,” kata Lolly kepada wartawan, Senin (18/12).

Untuk itu, Bawaslu melakukan penelusuran potensi dugaan pelanggaran menggunakan perspektif undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

“Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” kata Lolly.

Menurut Lolly, penyelesaian dugaan pelanggaran ini harus segera diselesaikan sehingga Bawaslu menargetkan pekan ini sebagai waktu untuk menyampaikan laporan hasil kajiannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI