Suara.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menanggapi soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening bendahara partai politik terjadi transaksi uang masuk dan keluar dalam jumlah ratusan miliar rupiah.
Ganjar mengatakan jika ada indikasi pelanggaran, maka selayaknya hal tersebut harus ditindak.
“Oh silakan, kalau itu ada indikasi pelanggaran sebenarnya bisa dilakukan tindakan. Semua sudah tahu kok kentuannya,” kata Ganjar di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (18/12/2023).
Namun, Ganjar meminta agar pihak PPATK juga menyelidiki sumber aliran dana yang mencapai ratusan miliaran rupiah tersebut.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Bertekat Kunci Suara Kemenangan di Jateng, Targetnya 70 Persen
“Kalau (ratusan) miliaran di tempat parpol tinggal sumbernya saja. Kalau sumbernya halal boleh, kalau sumbernya haram ya pasti tracingnya lebih gampang,” jelas Ganjar.
Sebelumnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkap hasil temuan PPATK terkait kejanggalan dana pemilu. Temuan tersebut menyebut, ada transaksi ratusan miliar dari bendahara partai politik.
"PPTAK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah," ujar Idham dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023) lalu.
Terkait transaksi mencurigakan ratusan miliar tersebut, PPATK tidak merinci sumber dan penerima transaksi keuangan.
"Data hanya diberikan dalam bentuk data global, tidak terrinci, hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan," katanya.