“Semua peraturan yang menyangkut kepentingan tripartit, ayo kita susun bareng-bareng sehingga UU itu ditaati bukan di paksakan,” tandasnya.
Calon wakil Presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin janjikan bakal berikan tunjangan khusus untuk ibu hamil dan guru ngaji. Janji ini disampaikan cawapres Anies Baswedan itu saat kampanye Pilpres 2024 di Bekasi, Jawa Barat.
Tak hanya soal tunjangan untuk ibu hamil dan guru ngaji, Cak Imin juga janjikan bakal menghapus pajak bumi dan bangunan atau PBB terkait fasilitas bangunan pendidikan serta rumah majelis taklim.
Lanjut Cak Imin, demi meningkatkan kesejahteraan hidup bagi guru mengaji, mencegah terjadinya stunting atau tengkes sejak dini, dan membantu mengurangi beban penyelenggara pendidikan agama Islam seperti majelis taklim.
"Kami sudah hitung itu semua, jauh lebih memudahkan para pengelola pendidikan sehingga menjadi murah karena tidak adanya beban yang ada di PBB dan pajak-pajak lain," urainya.
Cak Imin menegaskan bahwa menghapus PBB untuk pendidikan merupakan hal mudah karena itu semua demi mempermudah tenaga pendidik atau penyelenggara pendidikan seperti pesantren dan majelis taklim dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa ke depan.
"Saya yakin anggarannya sangat cukup, apalagi kalau dilakukan penyisiran dari fokus-fokus anggaran pendidikan yang belum jelas arahnya," tutur Muhaimin.
Ia menambahkan, "Jadi, kalau sekadar membebaskan PBB, insyaallah pemerintah gampang."
Baca Juga: Kunjungi Kampung China di Kota Padang, Mahfud MD: Hak Ulayat dan Adat Harus Jadi Prioritas
Kontributor : Mae Harsa