Suara.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin hadir dalam Dialog Kesejahteraan Buruh di Gedung Juang 45 Bekasi, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (18/12/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Cak Imin mendapatkan sekitar 4 keluhan dari para perwakilan buruh saat sesi tanya jawab berlangsung. Salah satu keluhan buruh ialah soal PP51, yang dinilai tidak berpihak kepada buruh.
“Kita unjuk rasa tanggal 29 dan 30 (November 2023) itu kita berharap Gubernur, karena Gubernur itu memiliki kewenangan untuk menetapkan upah minimum. Kita sangat berharap dengan kewenangannya itu Gubernur mengabaikan PP yang haram bagi buruh. Tetapi apa? Gubernur tetap sesuai dengan PP51,” keluh perwakilan buruh.
Merespon hal tersebut, Cak Imin mengatakan bahwa satu-satunya solusi untuk menjawab persoalan yang terjadi di kalangan buruh adalah dengan menetapkan peraturan secara bersama-sama
Baca Juga: Kunjungi Kampung China di Kota Padang, Mahfud MD: Hak Ulayat dan Adat Harus Jadi Prioritas
“Tidak ada cara lain kecuali duduk bersama. Sepanjang saya menjadi menteri Ketenagakerjaan dulu sekeras apapun perbedaannya, sekuat apapun saling menekannya. Tapi kalau duduk bersama dan tidak dipaksakan insya allah titik temanya ada, dan seluruh aspirasi tertampung,” jawab Cak Imin.
Lebih lanjut, menurut Cak Imin pembuatan undang-undang (UU) selain harus melibatkan semua pihak namun juga tidak bisa dibuat secara tiba-tiba atau terlalu cepat. Sebab, nantinya bakal menghasilkan peraturan yang bermasalah.
“Jadi kita tidak akan lagi mau bikin UU bimsalabim. Tahu enggak UU bimsalabim? Enggak ada ujan ga ada angin di sahkan. UU horor, karena dibikinnya malam Jumat, ketika kalian pada tidur” ujarnya sambil tertawa.
Oleh karenanya, Cak Imin memastikan, bahwa pihaknya tidak akan membuat sebuah peraturan yang ditetapkan secara sepihak dan tiba-tiba.
“Nanti insyaAllah kalau AMIN menang, tidak ada lagi UU malam Jumat horor. Undang-undang harus dibuat di siang bolong dan semua terlibat. Ini lah yang disebut demokrasi,” ujarnya.
Baca Juga: Pemilu, Anies: Dukung Nomor Satu sebagai Gerakan Perubahan dan Perbaikan di Tanah Air
Cak Imin juga memastikan jika nanti ia dan Anies Baswedan terpilih dalam Pilpres 2024, pihaknya bakal merevisi seluruh undang-undang yang berkaitan dengan buruh.
“Semua peraturan yang menyangkut kepentingan tripartit, ayo kita susun bareng-bareng sehingga UU itu ditaati bukan di paksakan,” tandasnya.
Kampanye Cak Imin di Bekasi
Calon wakil Presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin janjikan bakal berikan tunjangan khusus untuk ibu hamil dan guru ngaji. Janji ini disampaikan cawapres Anies Baswedan itu saat kampanye Pilpres 2024 di Bekasi, Jawa Barat.
Tak hanya soal tunjangan untuk ibu hamil dan guru ngaji, Cak Imin juga janjikan bakal menghapus pajak bumi dan bangunan atau PBB terkait fasilitas bangunan pendidikan serta rumah majelis taklim.
Lanjut Cak Imin, demi meningkatkan kesejahteraan hidup bagi guru mengaji, mencegah terjadinya stunting atau tengkes sejak dini, dan membantu mengurangi beban penyelenggara pendidikan agama Islam seperti majelis taklim.
"Kami sudah hitung itu semua, jauh lebih memudahkan para pengelola pendidikan sehingga menjadi murah karena tidak adanya beban yang ada di PBB dan pajak-pajak lain," urainya.
Cak Imin menegaskan bahwa menghapus PBB untuk pendidikan merupakan hal mudah karena itu semua demi mempermudah tenaga pendidik atau penyelenggara pendidikan seperti pesantren dan majelis taklim dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa ke depan.
"Saya yakin anggarannya sangat cukup, apalagi kalau dilakukan penyisiran dari fokus-fokus anggaran pendidikan yang belum jelas arahnya," tutur Muhaimin.
Ia menambahkan, "Jadi, kalau sekadar membebaskan PBB, insyaallah pemerintah gampang."
Kontributor : Mae Harsa