Suara.com - Baru-baru ini capres nomor urut 2, Prabowo Subianto menjadi sorotan publik karena mengucapkan ‘ndasmu etik’ dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra di Jakarta.
Ucapan ndasmu etik itu dianggap cukup kontroversional sehingga viral di media sosial beberapa waktu terakhir.
Dengan viralnya cuplikan tersebut, Prabowo angkat bicara dan mengatakan jika tidak perlu dibesar-besarkan karena itu hanyalah ucapan di dalam keluarga sendiri.
“Itu kan di dalam di antara keluarga, ya, kan, tetapi biasa orang Indonesia cari-cari, mau dibesar-besarkan. Itu di antara keluarga kita bicara, dan itu kan bicara orang Banyumas biasalah bicara-bicara seperti itu,” kata Prabowo, (17/12/2023).
Baca Juga: Ketika Ludah Fadli Zon Jadi Saksi Perjanjian Politik Sampai Anies Jabat Gubernur DKI Jakarta
Sementara juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut jika Prabowo hanyalah bercanda dan tidak ada hubungannya dengan paslon lain.
"Pak Prabowo senang bercanda, itu becandaan Pak Prabowo ke kader-kader Gerindra, seribu persen bercanda. Pak Prabowo hubungannya dengan Pak Ganjar baik, dengan Pak Anies baik. Bercanda ke sesama sahabat," ujar Dahnil.
Kendati demikian, publik menilai ucapan Prabowo tersebut cukup kontroversi sebab menggunakan kata-kata yang berkonotasi negatif, khususnya bagi adat Jawa.
Arti Ndasmu Etik dan Kronologi Ucapan
Menurut bahasa, ndas artinya kepala. Sementara etik menurut KBBI artinya kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Sehingga kalimat ‘ndasmu etik’ bisa diartikan sebagai kepalamu etik.
Dalam bahasa Jawa, ada beberapa tingkatan kehalusan bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi. Kata ndas sendiri termasuk sebagai kata dengan tingkat kehalusan paling rendah.
Biasanya, kata ndas digunakan untuk teman sebaya dan teman akrab. Selain itu, kata ndasmu juga sering digunakan untuk menunjukkan sikap penolakan, sindiran, atau bahkan candaan.
Terkait etik, Anies Baswedan sempat menyinggung soal etik kepada Prabowo ketika debat presiden yang diselenggarakan oleh KPU, Selasa, (12/12/2023).
Dalam sesi tanya jawab, Anies bertanya kepada Prabowo tentang bagaimana perasaannya terhadap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan adanya pelanggaran etik dalam syarat usia capres-cawapres.
Prabowo pun menjawab jika putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait usia capres-cawapres adalah final dan mengikat sehingga keputusannya untuk menggandeng Gibran tidak melanggar hukum.
“Jadi tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah,” ucap Prabowo.
Setelah debat perdana, Prabowo menghadiri acara internal partai dan menyinggung debat terkait etik yang ditanyakan oleh Anies Baswedan.
"Bagaimana perasaan Mas Prabowo soal etik? Etik, etik ndasmu, etik," kata Prabowo sembari memparodikan pertanyaan yang tertuju ke dirinya.
Momen tersebut kemudian viral di media sosial, terutama Tiktok dan X sehingga menuai berbagai reaksi dari warganet.
Kontributor : Damayanti Kahyangan