Suara.com - Menko Polhukam yang juga Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, bicara soal perbedaan politik identitas dan identitas politik.
Hal itu disampaikan Mahfud saat memberikan kuliah umum di Universitas Bung Hatta, Padang, Sumatera Barat, Senin (18/12/2023).
Mahfud menjelaskan, politik identitas adalah cara berpolitik yang mengutamakan kelompok primordial untuk kemudian menganggap pihak lain sebagai lawan atau musuh.
Sebaliknya, identitas politik diperbolehkan termasuk dalam menentukan calon pemimpin. Contohnya, pemeluk muslim memilih calon dari barisan islam dengan harapan aspirasinya ditampung oleh calon tersebut.
Baca Juga: Orasi di Depan Mahasiswa Padang, Mahfud MD Singgung Banyak Pengacara Hingga Hakim Penipu
"Misalnya saya dari etnis Minangkabau, maka saya memilih calon dari etnis Minangkabau, itu dibolehkan,” kata Mahfud.
Menurutnya, yang tidak diperbolehkan itu ialah orang Minangkabau memilih orang Minangkabau dengan tujuan menghabisi etnis lain apabila calon yang diusungnya terpilih.
"Ini namanya politik identitas," tuturnya.
Mahfud menjelaskan, identitas politik merupakan keniscayaan atau tidak bisa dihalangi. Sebab, bagaimanapun seseorang cenderung memilih karena faktor identitasnya.
"Itulah demokrasi. Yang penting adalah kesatuan bangsa," ujarnya.
Baca Juga: PKB Tepis Isu AMIN Pakai Politik Identitas Usai Teken Pakta Integritas Ijtima Ulama: Tidak Ada!
Terkait dengan potensi perpecahan dalam Pemilu, kata dia, bisa muncul akibat adanya kelompok tertentu yang mengedepankan politik identitas, bukan identitas politik.
Untuk itu, mantan Ketua MK ini mengajak semua elemen masyarakat untuk menciptakan rasa kerukunan yang mengedepankan persatuan bangsa.