Suara.com - Gibran Rakabuming Raka, cawapres nomor urut 2, menjadi sorotan dalam kampanye usai terciduk mengenakan jam tangan mewah. Tak main-main, jam tangan yang dikenakan putra sulung Presiden Jokowi ini ditaksir seharga Rp 1,5 miliar.
Hal ini terungkap berdasarkan unggahan akun Instagram bernama @/tiktokrepair. Akun ini mengunggah detail jam tangan dengan harga fantastis milik cawapres Prabowo Subianto tersebut saat menghadiri debat capres pertama di Kantor KPU, Selasa (12/12/2023).
"Detik demi detik, Gibran Rakabuming Raka tampil elegan dengan jam tangan Audemars Poguet Royal Oak-nya," beber akun ini.
"Dengan nomor seri Ref.15510BC.OO.1320BC.02, special edition selfwinding, jam tangan ini memiliki dial pola 'Grande Tapisserie', dengan diameter 41 mm, dihargai sebesar $98,750 atau setara dengan Rp 1,5 miliar," lanjut akun ini.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Bung Karno, Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Berkomitmen Sejahterakan Kaum Marhaen
Harga jam tangah Gibran yang setara rumah itu pun memicu tanda tanya, tepatnya apakah harta itu dilaporkan lewat LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ditelusuri, Gibran memang tidak pernah melaporkan harta kekayaannya yang berupa jam bermerk Audemars Poguet. Hal ini terlihat dalam LHPKN yang terakhir dilaporkannya pada 2023, yakni total kekayaan senilai Rp25,5 miliar.
Lalu, apa saja rincian harta kekayaan yang dimiliki Gibran? Simak inilah selengkapnya.
1. Tanah dan Bangunan
Dalam LHKPN yang dilaporkan Gibran para 24 Oktober 2023 lalu, Gibran memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen.
Baca Juga: Mampukah Gibran Hadapi Debat Cawapres? Begini Jawaban TKN
Semua tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri dengan total senilai Rp17,33 miliar.
2. Alat transportasi dan mesin
Tak hanya itu, Gibran juga memiliki sejumlah koleksi kendaraan mulai dari kendaraan antik hingga mobil SUV keluaran lama.
Gibran tercatat memiliki sebuah motor Scoopy, motor antik CB-125, motor Royal Enfield, mobil Avanza, mobil Panther, dan mobil Grand Max dengan total senilai Rp332 juta.
3. Harta bergerak lainnya
Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260 juta. Harta bergerak milik Gibran ini pun tidak dirincikan secara khusus dan jam tangan miliknya tersebut bisa dikategorikan sebagai harta bergerak.
Namun, harga jam tangan sebesar Rp1,5 miliar itu tentu lebih besar dari nominal total harta bergerak Gibran yang hanya bernilai Rp260 juta.
4. Surat berharga
Gibran juga memiliki surat berharga senilai Rp5,55 miliar.
5. Kas dan setara kas
Harta jenis kas dan setara kas juga menjadi jenis harta terakhir yang masuk dalam daftar LHKPN Gibran, dengan total senilai Rp2,06 miliar.
Jika dilihat dari LHKPN Gibran, belum ada jenis harta yang didaftarkan Gibran yang sesuai dengan kepemilikan jam tangan mewah Audemars Poguet tersebut.
Kontributor : Dea Nabila