Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menjelaskan bahwa ada potensi dugaan pelanggaran netralitas TNI dalam kemunculan ajudan pribadi Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya pada debat perdana calon presiden, Selasa (12/12/2023) lalu.
Sosok Mayor Teddy tertangkap kamera menghadiri debat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan duduk di barisan tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Saat ini kami sedang melakukan pembahasan di internal kami, pekan ini kami akan sampaikan kepada publik,” kata Lolly kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Untuk itu, Bawaslu melakukan penelusuran potensi dugaan pelanggaran menggunakan perspektif undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
Baca Juga: Sosok Mayor Teddy Indra Ajudan Prabowo Subianto, Lulusan Terbaik Sekolah Militer AS
“Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” kata Lolly.
Menurut Lolly, penyelesaian dugaan pelanggaran ini harus segera diselesaikan sehingga Bawaslu menargetkan pekan ini sebagai waktu untuk menyampaikan laporan hasil kajiannya.
Terlebih, publik melalui berbagai media sosial telah menyampaikan kepada Bawaslu untuk segera menyelesaikan kasus ini.
“Di Twitter sangat ramai, kami pun mencoba menggali informasi. Saat ini, sedang dilakukan penelusuran. Artinya, penelusuran itu kan kami sedang mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya, sebelum kemudian kami lakukan kajian berkenaan dengan itu,” tandas Lolly.
Baca Juga: Bawaslu Kaji Dugaan Transaksi Mencurigakan Pemilu oleh PPATK, Begini Respon Tim Prabowo