Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD turut menyoroti soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan atau PPATK mengenai transaksi janggal terkait Pemilu 2024. Temuan ini berkaitan dengan dana untuk penggalangan suara.
Menurut Mahfud, temuan ini tak bisa dianggap sebagai hal sepele. Ia lun meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan untuk ikut mengusut masalah ini.
"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik," ujar Mahfud dalam keterangannya, Minggu (17/12/2023).
Ia menyebut biasanya pelanggaran yang terjadi bentuknya adalah pencucian uang. Calon Wakil Presiden nomor urut tiga ini pun meminta agar pihak berwajib segera mengambil tindakan.
Baca Juga: Gibran: Toleransi Umat Beragama di Singkawang Luar Biasa, Bisa Jadi Percontohan
Terlebih lagi penggunaan uang ini berkaitan dengan upaya memenangkan Pemilu 2024. Ia khawatir hal ini akan mencederai jalannya proses demokrasi yang baik.
"Kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, tangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada temuan transaksi janggal di masa kampanye bernilai triliunan rupiah.
"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," tutur Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12).
Baca Juga: Di Hadapan Kyai Ponpes Darussalam Magelang, Ganjar Janji Bakal Jalankan UU Pesantren
PPATK menyatakan adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari tambag ilegal. Selain itu, seperti penjelasan PPATK, ada juga pendanaan kampanye bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah.
Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur, namun diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai, MIA. Selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar.
Dari pencairan pinjaman itu, pada waktu bersamaan atau berdekatan dilakukan penarikan tunai. Duit itu lalu disetorkan kembali ke rekening MIA. MIA diduga sebagai pihak pengendali atas dana pinjaman tersebut.
Ia mengatakan total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.
Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara. “Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macamlah,” kata Ivan Jumat (15/12).
Menurut Ivan, laporan terkait dana Pemilu 2024 kian masif ke PPATK. Ia mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan transaksi janggal sejak Januari 2023.
"Sudah kita lihat, semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Data sudah ada di mereka," pungkasnya.