Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD melakukan orasi ilmiah di Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat pada Minggu (17/12/2023). Dalam kesempatan tersebut, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyampaikan tiga pesan.
“Pertama, setelah wisuda Anda akan masuk ke laboratorium yang sesungguhnya yaitu kehidupan masyarakat itu sendiri," ujar Mahfud dalam keterangannya, Minggu (17/12/2023).
Ia menyebut dalam perkuliahan, jika gagal mata kuliah bisa mengulang. Hal ini berbeda dengan kehidupan sebenarnya setelah lulus.
Karena itu Menkopolhukam itu pun mengingatkan agar tiap lulusan berhati-hati dalam menjalani kehidupan setelah menyandang gelar sarjana.
Baca Juga: Petani Pahlawan Pangan, Prabowo Gak Mau Petani Terus Pas-pasan, Harus Makmur
Selanjutnya, ia menyinggung soal ijazah yang belum tentu merupakan bukti seseorang merupakan pribadi yang memiliki intelektual tinggi. Mahfud mengutip pernyataan Bung Hatta, tentang tanggung jawab inteligensia.
Sebab, sarjana merupakan suatu keahlian informal sedangkan intelektualitas adalah kemuliaan moral. Setiap lulusan harus mampu menjadi seorang intelek bukan hanya sebatas sarjana.
"Kerap kali kesarjanaan itu bisa digunakan sebagai alat untuk menipu," ucapnya.
Ia mencontohkan seorang ahli hukum seperti pengacara, akademisi, hakim, jaksa dan sebagainya yang banyak menggunakan keahliannya untuk menipu. Dengan kata lain, pasal-pasal hukum tersebut tidak dapat diperjualbelikan.
“Kalau intelektual, tumpuannya moral,” ujarnya.
Baca Juga: Heboh Video 'Ndasmu Etik' Prabowo, Jubir AMIN: Kurang Bijak
Pesan ketiga, Mahfud mengingatkan agar semua pihak agar tidak sombong dalam menggunakan sebuah logika. Sebab, di atas logika masih ada lagi yang bisa menunjukkan kebenaran di samping kebenaran logis.
Kata Mahfud, pertemuan antara kebenaran logika dan kebenaran hati biasanya menjadi public common sense dan itulah yang menjadi kebenaran publik.
“Oleh karena itu, tidak boleh ada individu yang sombong dengan sebuah ilmu, namun juga harus mengutamakan perilaku mulia dan memihak kepentingan Masyarakat,” pungkasnya.