Bawaslu Kaji Dugaan Transaksi Mencurigakan Pemilu oleh PPATK, Begini Respon Tim Prabowo

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 17 Desember 2023 | 13:55 WIB
Bawaslu Kaji Dugaan Transaksi Mencurigakan Pemilu oleh PPATK, Begini Respon Tim Prabowo
Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta, Rabu (28/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan adanya dugaan kenaikan transaksi yang mencurigakan dari peserta Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Data yang diberikan oleh PPATK dianggap sebagai data mentah yang perlu diolah sebelum diungkapkan kepada publik.

"Saat ini Bawaslu sedang mendalami informasi itu," ujar dia pada Sabtu (16/12/2023).

Ia juga menyebut, surat dari PPATK telah diterima oleh Bawaslu, dan saat ini mereka tengah melakukan kajian mendalam terhadap informasi yang disampaikan.

Baca Juga: Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Berpotensi Cacat, Alasannya?

Ia tidak merincikan lebih lanjut mengenai rincian laporan tersebut, karena pendalaman dilakukan dengan hati-hati mengingat isu yang sensitif. Meskipun demikian, ia menjanjikan bahwa hasil pendalaman akan disampaikan pada pekan depan.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, telah mengungkapkan adanya kenaikan transaksi yang mencurigakan terkait Pemilu sejak Januari.

Kenaikan transaksi ini tidak hanya terjadi di partai politik, tetapi juga pada individu. PPATK sudah mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk memberitahukan adanya kenaikan transaksi yang mencurigakan ini, dan data sudah berada di pihak-pihak tersebut.

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya indikasi tindak pidana pencucian uang pada dana kampanye Pemilu 2024.

Terkait hal ini, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, saat dihubungi dari Blitar, Jawa Timur, Minggu, menyampaikan pada prinsipnya TKN mendukung temuan PPATK itu diusut sampai tuntas.

Baca Juga: Lapor Bawaslu Soal Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot di Banten, PDIP Singgung Paslon yang Target Menang 1 Putaran

"Yang berhak mengusut tuntas adalah aparat penegak hukum. Jadi, soal ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Nusron Wahid.

Dalam kesempatan sama, Nusron menjamin TKN Prabowo-Gibran transparan dalam mencari dan menggunakan dana kampanye.

"Kami transparan sebagaimana aturan main yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semua standar KPU sudah kami ikuti semua," kata Nusron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI