Laporan PPATK
Sebelumnya, Bawaslu telah menerima laporan dari PPATK perihal dugaan transaksi janggal kampanye Pemilu 2024. Hal tersebut dikonfirmasi Anggota Bawaslu Lolly Suhenty.
"Betul, Ketua (Rahmat Bagja) sudah menginformasikan hal termaksud," kata kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Hingga saat ini, lanjut Lolly, Bawaslu masih mendalami dugaan transaksi janggal kampanye tersebut.
"Masih kami dalami," ujar dia.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan transaksi janggal dana kampanye mencapai triliunan rupiah.
"Kami bicara triliunan, kami bicara angka yang sangat besar, kami bicara ribuan nama, kami bicara semua parpol kami lihat," kata Ivan.
Menurut Ivan, pihaknya telah menyampaikan temuan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu yang memiliki data mengenai dana kampanye peserta Pemilu 2024.
"Kami sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kami sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," ucap Ivan.
Baca Juga: Baliho Ganjar-Mahfud Menghilang di Banten, PDIP Tuding Ada Pihak yang Sangat Khawatir
Lebih lanjut, dia mengungkapkan kenaikan laporan yang diterima PPATK terkait transaksi kampanye Pemilu 2024 meningkat hingga 100 persen.