Fenomena ordal ini disampaikan Anies ketika merespon jawaban capres nomor urut 2, Prabowo Subianto tentang putusan MK yang membolehkan umur calon presiden dan calon wakil di bawah usia 40 tahun.
Namun keputusan tersebut dianggap melanggar etika karena menguntungkan salah satu paslon cawapres yang usianya belum cukup 40 tahun yaitu Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi dan ponakan Ketua MK, dan kini Gibran menjadi pasangan Prabowo Subianto pada Pilpres kali ini.