Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji akan memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas. Bukan janji manis semata, hal ini sudah terbukti ketika dirinya menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Ketika menjabat sebagai orang nomor 1 di Jakarta, Anies menerapkan kebijakan minimal 1 persen lapangan kerja untuk disabilitas. Tidak hanya dalam persoalan rekrutmen, fasilitasnya pun turut disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas.
"Setiap rekrutmen di DKI Jakarta itu minimal 1 persennya untuk disabilitas. Ketika mereka bekerja, juga mendapatkan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhannya," ungkap Anies dalam acara Diskusi Santai Disabilitas se-Jabodetabek di Bekasi, Jumat, (15/12/2023).
Bukan hanya pekerjaan, Anies pun menerapkan kebijakan khusus disabilitas terkait regulasi ganjil-genap. Ia menyediakan tanda khusus bagi mobil penyandang disabilitas agar mereka tidak terkena kebijakan tersebut.
Baca Juga: Begitu Antusias! Anies Ngaku Siap Kalau Diundang KPK untuk Adu Gagasan soal Pemberantasan Korupsi
"Bagi penyandang disabilitas yang mobilnya ganjil, kalau ganjil-genap itu tidak bisa lewat. Karena itulah, kami siapkan tanda khusus bagi mobil-mobil penyandang disabilitas, sehingga mereka tidak terkena kebijakan ini," paparnya.
Anies menilai rekam jejaknya itu perlu dipertimbangkan ketika masyarakat memilih calon presidennya nanti. Sebab, itu bisa menjadi indikator terbaik untuk memperkirakan apa yang bakal dikerjakannya nanti.