Komnas HAM Soroti Rekrutmen KPPS Dan Pengawas TPS: Jangan Sampai Banyak Yang Gugur Seperti Pemilu 2019

Jum'at, 15 Desember 2023 | 13:40 WIB
Komnas HAM Soroti Rekrutmen KPPS Dan Pengawas TPS: Jangan Sampai Banyak Yang Gugur Seperti Pemilu 2019
Ilustrasi Komnas HAM [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas HAM menyoroti proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang saat ini berlangsung hingga 20 Desember 2023 mendatang.

Pasalnya, banyak anggota KPPS dan Pengawas Pemilu yang jatuh sakit dan meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu.

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, kematian para petugas Pemilu 2019 memang disebabkan oleh alasan-alasan yang wajar seperti seperti banyak penderita komorbid kardiovaskular, hipertensi, stroke, dan usia lanjut.

Untuk itu, dia mengatakan antisipasi yang paling penting dalam proses rekrutmen petugas pemilu kali ini ialah pemeriksaan kesehatan dan pembatasan usia.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

"Komnas HAM mengimbau agar KPU dan Bawaslu di setiap Kabupaten/Kota bekerja sama dengan Pemerintah Daerah/Dinas Kesehatan masing-masing, agar semua fasilitas kesehatan pemerintah, seperti RSUD maupun Puskesmas dapat membantu proses pemeriksaan kesehatan dengan standar pemeriksaan yang baik," kata Pramono dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).

Mengenai pembiayaan pemeriksaan kesehatan bagi petugas pemilu, Pramono menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu berdiskusi dengan Pemerintah daerah masing-masing untuk menyesuaikan anggaran.

Menurut Pramono, KPU yang membatasi usia petugas KPPS menjadi 55 tahun pada Pemilu 2024 masih lebih tinggi dibanding batas usia pada Pilkada 2020, yaitu 50 tahun.

"Komnas HAM berharap, proses verifikasi syarat kesehatan bagi calon petugas pemilu yang berusia di atas 50 tahun, perlu diperketat sehingga dapat menekan risiko dan lebih menjamin hak atas kesehatan Petugas pada Pemilu 2024 nanti," ujar Pramono.

Baca Juga: KPU DKI Butuh 215.362 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024, Tertarik Daftar?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI