Suara.com - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berencana akan memperbaiki sistem PPPK, khususnya untuk tenaga pendidik. Ia ingin guru swasta yang sudah diangkat menjadi PPPK, tidak perlu pindah mengabdi ke sekolah negeri.
"Banyak keluhan dari swasta tentang guru-guru yang ketika diangkat melalui program PPPK harus meninggalkan tempat asalnua dan pindah ke sekolah negeri. Menurut kami, ini sesuatu yang tidak perlu," jelas Anies kepada wartawan di Jambi, Kamis (14/12/2023).
Calon presiden nomor urut 1 itu menilai semua peserta didik sejatinya setara. Mereka adalah anak dari orang-orang yang membayar sama-sama membayar pajak, sehingga perlakuannya pun tak perlu dibedakan.
Justru, sambung Anies, pemerintah harusnya membantu pihak swasta untuk merekrut lebih bayak tenaga pendidik. Pemerintah tak perlu mengubah lokasi pengabdian begitu status kepegawaian mereka berubah.
Baca Juga: KPU Tegur Gibran Gegara Provokasi Pendukung saat Debat Capres, Kubu AMIN: Suporter Bola Emang Gitu
"Status kepegawaian tidak harus mengubah status lokasi mereka mengabdi. Inilah salah satu perubahan yang kita inginkan nantinya," tegas Anies.