Terima Laporan Transaksi Janggal Triliunan Rupiah Kampanye Pemilu 2024 dari PPATK, Ini Respons Bawaslu

Kamis, 14 Desember 2023 | 19:17 WIB
Terima Laporan Transaksi Janggal Triliunan Rupiah Kampanye Pemilu 2024 dari PPATK, Ini Respons Bawaslu
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/7/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) perihal dugaan transaksi janggal kampanye Pemilu 2024.

Hal tersebut dikonfirmasi Anggota Bawaslu Lolly Suhenty.

"Betul, Ketua (Rahmat Bagja) sudah menginformasikan hal termaksud," kata kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Hingga saat ini, lanjut Lolly, Bawaslu masih mendalami dugaan transaksi janggal kampanye tersebut.

"Masih kami dalami," ujar dia.

Triliunan Rupiah

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan transaksi janggal dana kampanye mencapai triliunan rupiah.

"Kami bicara triliunan, kami bicara angka yang sangat besar, kami bicara ribuan nama, kami bicara semua parpol kami lihat," kata Ivan.

Menurut Ivan, pihaknya telah menyampaikan temuan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu yang memiliki data mengenai dana kampanye peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Eks Wamenkumham Gunakan Uang Korupsi Rp 1 M untuk Dana Kampanye Pencalonan Ketua Persatuan Tenis Seluruh Indonesia

"Kami sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kami sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," ucap Ivan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI