Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) perihal dugaan transaksi janggal kampanye Pemilu 2024.
Hal tersebut dikonfirmasi Anggota Bawaslu Lolly Suhenty.
"Betul, Ketua (Rahmat Bagja) sudah menginformasikan hal termaksud," kata kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Hingga saat ini, lanjut Lolly, Bawaslu masih mendalami dugaan transaksi janggal kampanye tersebut.
"Masih kami dalami," ujar dia.
Triliunan Rupiah
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan transaksi janggal dana kampanye mencapai triliunan rupiah.
"Kami bicara triliunan, kami bicara angka yang sangat besar, kami bicara ribuan nama, kami bicara semua parpol kami lihat," kata Ivan.
Menurut Ivan, pihaknya telah menyampaikan temuan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu yang memiliki data mengenai dana kampanye peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Buka Sumbangan Dana Kampanye, Begini Cara TPN Ganjar-Mahfud Cegah Uang Haram Masuk
"Kami sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kami sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," ucap Ivan.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan kenaikan laporan yang diterima PPATK terkait transaksi kampanye Pemilu 2024 meningkat hingga 100 persen.
"Kami melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," ungkap Ivan.