Suara.com - Pakar kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyinggung fenomena orang dalam sebagaimana disebut Capres Anies Baswedan dalam debat capres, Selasa (12/12/2023).
Menurutnya, saat menjabat Gubernur Jakarta, Anies pernah menaruh orang dalam di sejumlah posisi, seperti di TGUPP, hingga komisaris dan direksi BUMD.
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Angga Putra Fidrian menegaskan, tuduhan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta masa Anies Baswedan sebagai orang dalam adalah sesat pikir.
“Saya kira pendapat Pak Trubus sebagai pakar kebijakan publik ini salah satu bentuk sesat pikir dan membodohi masyarakat,” ujar Angga, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga: Reaksi Anies Dengar Klaim Fahri Hamzah soal Isu Menteri Mundur dari Kabinet Jokowi
Angga menjelaskan, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan itu sama dengan Kantor Staf Presiden di Era Jokowi, UKP4 di era SBY, atau Tim Akselerasi Pembangunan Ridwan Kamil.
“Di dunia internasional ada Prime Minister Office di Inggris dan West Wing di Amerika Serikat. Kantor eksekutif adalah kantor yang membantu pelaksanaan kebijakan publik dari pemimpin politik. Itu bukan sesuatu yang aneh,” ujarnya.
Angga menegaskan, praktik Orang Dalam bisa dicontohnya dari adik ipar yang Ketua MK, atau Agrinas yang diisni kroni dari partai yang mengelola food estate.
“Orang dalam itu contohnya Adik Ipar jadi ketua MK atau Agrinas yang diisi oleh kroni dari partai yang jadi perusahaan pengelola Food Estate,” ujarnya.
Angga menyarakan, jangan sampai salah mengomentari fenomena orang dalam dengan salah tapi malah melupakan praktik orang dalam yang sesungguhnya.
Baca Juga: Food Estate hanya Untungkan Korporasi, Anies: Contract Farming Lebih Baik