Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku siap mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset agar segera disahkan. Menurutnya, janjinya itu bisa terealisasikan, asalkan partainya bisa duduk di DPR pada Pemilu 2024.
"Kami betul-betul ingin mendorong RUU Perampasan Aset bagi koruptor saat PSI berada di Senayan nanti. Kalau ada ketidaksiapan dari rekan-rekan eksternal, maka kami akan melaksanakan sistem perlawanan terhadap tindak korupsi ini secara internal jika ada kader PSI yang terlibat korupsi. Saat ini, kami sedang mendalami pengaplikasiannya," kata Kaesang di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/12/2023).
Anak bungsu Presiden Jokowi itu menganggap jika pemiskinan koruptor yang belum bisa diterapkan bikin kalangan muda makin skeptis terhadap politik.
"Sementara, anak muda memiliki potensi yang besar untuk mengubah sistem pemerintahan dan politik Indonesia yang lebih sehat," kata putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.
Dia juga menyoroti tentang keterlibatan dan ketersediaan kesempatan bagi perempuan di dunia politik praktis. Isu kesehatan mental juga tak luput dari perhatian Kaesang.
"Pandangan PSI yang pro terhadap kesehatan mental dan melawan stigma bagi individu dengan mental illness," kata Kaesang.
Dia menambahkan bahwa gaya berkampanye yang relevan dengan anak muda juga penting mengingat para pemilih dalam Pemilu 2024 mayoritas merupakan milenial dan generasi Z.
Kaesang Pangarep melaksanakan sejumlah agenda di Sulawesi Selatan sejak Selasa (12/12) hingga Rabu, di antaranya silaturahim ke sejumlah tokoh, yakni Pimpinan Pondok Pesantren Ulumul Quran DDI Hasanuddin K. H. Muh Nursyamsi Andi Pawawoi dan Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto. (Antara)
Baca Juga: Debat Capres soal Isu Korupsi, Anies Bakal Jerat Koruptor dengan UU Perampasan Aset