Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan bericara terkait program Hotline Pengacara Gratis (Paris) yakni program layanan dan bantuan hukum yang diberikan oleh negara kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Memang salah satu tanggung jawab negara adalah memberikan bantuan hukum kepada rakyat bila membutuhkan," kata Anies di Riau, Rabu (13/12/2023).
Anies mengatakan nantinya pemerintah akan menyiapkan anggran khusus program Hotline Paris. Selain itu, Anies menyebut nantinya pemerintah akan menyiapkan sejumlah pengacara terkait program tersebut.
"Kami akan menyiapkan nomor-nomor yang bisa dijangkau 24 jam oleh masyarakat, karena itu lah ada nomor hotline-nya memang hotline pengacara gratis sehingga singkatannya adalah Hotline Paris," ucap Anies.
Baca Juga: Siapa Capres yang Paling Banyak Dapat Sentimen Negatif Usai Debat Perdana?
Tak hanya itu, eks Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sudah berkonsultasi dengan pengacara kondang Hotman Paris terkait program Hotline Paris.
"Resposnya posittif, dia bilang malah saya sudah posting terus Pak Anies," jelas dia.
Anies mengaku akan mengajak Hotman Paris ikut ambil bagian dalam program Hotline Paris tersebut. Ia menyebut, Hotline Paris bertujuan untuk memberikan bantuan hukum supaya masyarakat Indonesia memiliki layanan bantuan hukum yang mudah.
"Saya akan ajak beliau mungkin salah satu pengacara pertama yang akan diajak, saya akan ajak ngobrol," sebut dia.
Klaim Bikin Hotline Paris
Baca Juga: Kubu AMIN Wanti-wanti Gibran dan Mahfud Persiapkan Diri Lawan Cak Imin di Debat Cawapres
Sebelumnya, Anies mengaku akan menyediakan layanan Hotline Paris jika terpilih sebagai presiden. Hal ini merespons maraknya persekusi hukum yang dilakukan terhadap masyarakat. Hotline Paris ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kasus pidana dan perdata yang menimpa mereka.
"Selalu ada saja peristiwa pelanggaran dan kekerasan, tapi (masyarakat) tidak tahu mau ke mana. Karena itu, kami merencanakan program yang disebut Hotline Paris," ujar Anies dalam Debat Perdana Capres di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Setiap pelanggaran hukum, kata Anies, memang tidak boleh dibiarkan. Namun di sisi lain, negara mestinya tidak memusuhi jika terjadi kasus pelanggaran. Sebaliknya, negara justru harus merangkul semua elemen. Termasuk, memberikan hak untuk berbicara, yang salah satunya bisa diwujudkan melalui program Hotline Paris.
Hotline Paris sendiri merupakan bantuan pengacara gratis untuk masyarakat yang terjerat kasus pidana maupun perdata. Mereka bisa meminta bantuan pendampingan hukum melalui hotline 24 jam.