3 Ketidakadilan Hukum yang Dibongkar Anies Baswedan di Debat Capres, Apa Saja?

Rabu, 13 Desember 2023 | 11:46 WIB
3 Ketidakadilan Hukum yang Dibongkar Anies Baswedan di Debat Capres, Apa Saja?
Capres nomor urut satu Anies Baswedan menyampaika pemaparan saat debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sampai hari ini keadilan dan kepastian hukum bagi anak tersebut belum diwujudkan. Hukum lagi-lagi ditundukkan oleh kepentingan politik, negara tidak hadir. Apa ini yang mau dilanjutkan? Tidak! Ini harus kita ubah," tutur Anies.

3. Kasus KDRT

Bukti ketiga ketimpangan hukum Indonesia yang diungkap Anies adalah terkait kasus KDRT yang menimpa seorang ibu muda bernama Mega Suryani Dewi.

"Ada peristiwa seperti Ibu Mega Suryani Dewi, seorang ibu rumah tangga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," katanya.

Mega Suryani Dewi (24) tewas di tangan suaminya sendiri, Nando (25) di Bekasi pada September 2023. Mega tewas digorok oleh Nando yang mengaku sakit hati dengan perkataan korban. Atas kasus tersebut, Nando ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Bekasi.

Anies mengatakan bahwa Mega telah melaporkan kasus KDRT itu namun tak ditanggapi oleh polisi. "Lapor pada negara tidak diperhatikan. Diam-diam meninggal, korban kekerasan. Apa akan dibiarkan? Tidak, ini harus diubah," tegas dia.

Sebagai informasi, Mega memang pernah melaporkan Nando ke polisi pada awal Agustus 2023. Kakak Mega, Deden (27), menyebut adiknya itu datang ke kantor polisi untuk melaporkan sekaligus melakukan visum. 

Namun saat akan diproses, Nando menyangkal semua tuduhan yang dilayangkan Mega ke polisi. Penyangkalan itu membuat pihak kepolisian memutuskan untuk menyetop kasus tersebut. 

Deden menyesalkan keputusan polisi tidak menangkap Nando sejak laporan KDRT dilayangkan. Padahal Mega memiliki bukti visum dan bukti-bukti lain terkait KDRT yang dialaminya selama 3 tahun terakhir.

Meski begitu, Polres Metro Bekasi membantah telah menghentikan laporan KDRT yang pernah dilayangkan Mega sebelum tewas dibunuh Nando. Polisi membenarkan adanya laporan KDRT, namun Mega disebut tidak hadir pada waktu yang ditentukan untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Gak Ada Capeknya! Tetap Ngantor usai Debat Perdana: Prabowo Kunker ke Malang, Gibran Balik Kerja ke Solo

Polisi kemudian mendapat pesan dari Mega yang mengatakan tidak bisa datang karena sudah kembali dengan Nando. Menurut polisi, Mega memang berencana untuk mencabut laporannya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI