Aktivis 98 Sebut Prabowo Bersih dari Pelanggaran HAM Berat, Koalisi Masyarakat Sipil: Menyesatkan!

Rabu, 13 Desember 2023 | 06:00 WIB
Aktivis 98 Sebut Prabowo Bersih dari Pelanggaran HAM Berat, Koalisi Masyarakat Sipil: Menyesatkan!
Capres nomor urut dua Prabowo Subianto menyampaikan pemarapan saat debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menilai pernyataan sejumlah aktivis 1998 yang mendukung Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto menyesatkan.

Sebab, Menteri Pertahanan itu dianggap telah bersih dari segala bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

"Koalisi Masyarakat Sipil memandang, pernyataan sejumlah aktivis 1998 pendukung capres Prabowo Subianto tersebut menyesatkan, mengabaikan fakta dan bahkan benar-benar menyakiti korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Gufron Mabruri kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

Menurut Gufron, para aktivis itu telah menyampaikan dukungan yang serampangan dan gelap mata hanya demi kekuasaan.

Baca Juga: Bicara soal Polusi Udara Jakarta di Debat Capres, Anies Tiba-tiba Disela Prabowo karena Bicara Ini

Seharusnya, mereka mengedepankan nilai-nilai perjuangan demokrasi dan HAM, khususnya keberpihakan pada korban dan keluarga korban.

"Sungguh tidak pantas diucapkan oleh orang-orang yang mengklaim pernah menjadi aktivis perlawanan terhadap rezim otoriter Orde Baru," ucapnya.

Gufron mengatakan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, salah satunya kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998 merupakan mandat dan agenda politik 1998.

Selama kasus-kasus tersebut belum diselesaikan secara tuntas, desakan dan tuntutan penyelesaiannya terus disuarakan dan tidak akan pernah surut.

"Adanya pernyataan yang menyatakan bahwa isu penculikan dan penghilangan paksa sebagai isu 5 tahunan secara nyata merupakan pelecehan terhadap perjuangan korban dan keluarga korban yang telah berjuang selama puluhan tahun dan tak kenal henti untuk mendapat keadilan atas peristiwa yang dialaminya," pungkasnya.

Baca Juga: Tegas! Prabowo: Saya Tidak Takut Punya Jabatan Mas Anies, Sorry, Sorry Ye...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI