Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan rincian rundown debat calon presiden (capres) perdana yang akan digelar besok, Selasa (12/12/2023).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan total acara akan berlangsung selama 150 menit. Namun, durasi debat sendiri selama 120 menit dan 30 menit lainnya merupakan jeda iklan yang diletakkan di antara 6 segmen debat.
Dalam enam segmen tersebut, Hasyim mengeklaim akan memberikan kesempatan lebih besar kepada para capres untuk saling berinteraksi.
Pada segmen pertama, debat diawali dengan pembacaan tata tertib yang dipimpin oleh 2 moderator yaitu Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel.
Baca Juga: Pede Abis! PKB Yakin Suara Pemilih Bimbang Survei Litbang Kompas Pro Perubahan: Tunggu Saja Akhirnya
Setelahnya, masing-masing capres diberikan kesempatan memaparkan visi-misi dan program selama 4 menit.
Hasyim menjelaskan segmen kedua, ketiga, keempat, dan kelima memiliki format yang serupa yaitu capres menjawab pertanyaan dari moderator yang telah dirumuskan oleh 11 panelis.
Pada empat segmen ini, masing-masing capres nantinya akan mengambil pertanyaan secara acak untuk dijawab. Kemudian, dua capres lainnya dipersilakan untuk menanggapi jawaban capres sebelumnya.
"Misalkan, kesempatan pertama, si calon A itu menjawab pertanyaan moderator, calon B dan C diberikan kesempatan untuk menanggapi apa yang disampaikam oleh calon A," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).
"Setelah ditanggapi, calon A juga diberikan kesempatan untuk menanggapi balik supaya kemudian clear di bagian perdebatan itu," lanjut dia.
Baca Juga: Ini Alasan KPU Batalkan Rencana Gelar Nobar Debat Capres
Lalu pada segmen keenam, para capres akan memberikan pernyataan penutup.
Diketahui, debat perdana yang akan diikuti para calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo akan digelar besok, Selasa (12/12/2023) di Kantor KPU. Debat tersebut rencananya akan digelar pukul 19.00 WIB.
Adapun tema yang akan dibahas ialah pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, penanganan disinformasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.