Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang tim kampanye dan pendukung calon presiden membawa atribut di dalam arena debat yang akan digelar pada Rabu (12/12/2023) besok.
“Ada tata tertib begini, pada saat debat berlangsung di dalam area debat, sebagaimana kita ketahui di sini, pendukung tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).
Hasyim menjelaskan pendukung dan tim kampanye dari masing-masing capres hanya dibolehkan memakai atribut berupa pakaian yang dikenakan saat menghadiri debat capres.
“Begitu masuk arena, tim dari KPU tentu akan melakukan screening atau sterilisasi untuk memastikan bahwa tidak ada alat kampanye yang dibawa oleh tim pendukung, satu-satunya yang boleh adalah yang di baju,” ujar dia.
Baca Juga: Bakal Langsung Panas? Kandidat Ketiga Capres Bisa Saling Interaksi di Debat Perdana Besok!
Sekadar informasi, KPU menyiapkan 6 segmen untuk debat capres besok. Masing-masing capres nantinya akan mengambil pertanyaan secara acak untuk dijawab. Kemudian, dua capres lainnya dipersilakan untuk menanggapi jawaban capres sebelumnya.
"Misalkan, kesempatan pertama, si calon A itu menjawab pertanyaan moderator, calon B dan C diberikan kesempatan untuk menanggapi apa yang disampaikam oleh calon A," ujar Hasyim.
"Setelah ditanggapi, calon A juga diberikan kesempatan untuk menanggapi balik supaya kemudian clear di bagian perdebatan itu," lanjut dia.
Menurut Hasyim, 11 panelis yang sudah ditetapkan KPU menyiapkan 18 pertanyaan sesuai dengan tema debat perdana. Hasyim mengatakan daftar pertanhaan tersebut baru akan disampaikan kepada KPU besok.
Diketahui, debat perdana yang akan diikuti para calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo akan digelar besok, Selasa (12/12/2023) di Kantor KPU. Debat tersebut rencananya akan digelar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Perintah Kader Memenangkan Pemilu 2024, Mardiono: Insya Allah PPP Bisa Kembalikan Masa Jaya
Adapun tema yang akan dibahas ialah pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, penanganan disinformasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.