KPU Umumkan 11 Panelis di Debat Pilpres 2024, Kenali Peran dan Etika yang Harus Dipegang

Senin, 11 Desember 2023 | 17:26 WIB
KPU Umumkan 11 Panelis di Debat Pilpres 2024, Kenali Peran dan Etika yang Harus Dipegang
KPU RI menggelar rapat tertutup bersama tim dari masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/12/2023). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum lama ini mengumumkan 11 nama daftar panelis untuk debat perdana capres-cawapres, yang dijadwalkan langsung di Kantor KPU, Jakarta.

Diketahui 11 orang panelis yang dipilih merupakan sosok yang kompeten di bidangnya. Adapun mereka yang ditetapkan KPU 10 orang diantaranya berlatar belakang akademisi dari berbagai perguruan tinggi negeri tanah air.

Berikut adalah daftar panelis debat pertama capres-cawapres di Pilpres 2024:

1. Mada Sukmajati (Pakar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada)

Baca Juga: Besok Debat Perdana Capres, Kantor KPU RI Dijaga Ketat Aparat Kepolisian Tiga Lapis

2. Rudi Rohi Ahli (Pakar Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana)

3. Lita Tyesta (Ahli Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro)

4. Khairul Fahmi (Pakar Hukum Universitas Andalas)

5. Agus Riewanto (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret)

6. Susi Dwi Harijanti (Pakar Tata Hukum Negara Universitas Padjadjaran)

Baca Juga: Survei Populi Center: Masyarakat Lebih Percaya TNI Netral Ketimbang KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024

7. Bayu Dwi Anggono (Guru Besar Universitas Jember)

8. Al Makin (Guru Besar Studi Agama Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga)

9. Gun Gun Heryanto (Pengajar UIN Syarif Hidayatullah)

10. Wawan Mas’udi (Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada)

11. Ahmad Taufan (Ketua Komnas HAM periode 2017-2022)

Komisioner KPU Ausgut Mellaz mengatakan kalau seluruh panelis tersebut menjalani karantina sejak Minggu (10/12/2023) lali hingga hari-H debat perdana Pilpres 2024 berlangsung.

Lantas apa sih peran panelis dalam debat capres-cawapres nantinya? Berikut ulasannya.

Peran Panelis

Biasanya format debat capres-cawapres paling tidak ada dua. Pertama format di mana capres dan cawapresnya menyampaikan visi dan misi serta program kerjanya. Lantas akan ditanya audiens, di sini juga terdapat moderator dan fasilitator yang bertugas menjaga lalu linta penyampaian visi dan tanya jawab.

Sementara itu, format kedua yakni memanfaatkan panelis untuk melontarkan sejumlah pertanyaan. Dalam format debat ini akan lebih terarah mengingat pertanyaan dikendalikan oleh panelis.

Pada format ini mereka berperan penting karena diharapkan membantu publik untuk mengorek lebih jauh berbagai hal dari capres dan cawapres. Maka dari itu, panelis harus mampu menyerap keingin-tahuan masyarakat terhadap capres-cawapres.

Secara sederhananya panelis harus berperan sebagai masyarakat yang haus informasi tentang para calon. Namun, dalam konteks demikian panelis tidak boleh melontarkan pertanyaan yang bertujuan untuk menguak tingkat pengetahuan calon.

Melainkan pertanyaannya harus direlevankan dengan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Panelis boleh mengeksplorasi jawaban-jawaban yang bersifat normatif bahkan lebih intens terkait dengan jargon-jargon yang diusung.

Etika Panelis

Tentu saja panelis memiliki etika yang harus dipegang selama diberi kepercayaan untuk tugas tersebut.

1. Netral

Panelis harus memegang teguh netralitas. Jangan sampai berat sebagal dalam melontarkan pertanyaan.

2. Tidak Menjatuhkan Capres-Cawapres

Panelis harus memegang etika untuk tidak menjatuhkan capres dan cawapres. Seperti melontarkan pertanyaan sulit yang membutuhkan jawaban dalam waktu singkat.

3. Terhindar dari Konflik Kepentingan

Apabila panelis adalah seorang pendukung atau simpatisan dari salah satu pasangan capres-cawapres maka sebaiknya menolak menjadi panelis. Lantaran etika panelis yang harus dipegang teguh adalah tidak adanya konflik kepentingan.

Kendati demikian, format debat Pilpres 2024 sama dengan format debat 2019. Di mana peran panelis hanya sebagai pembuat pertanyaan saja, alih-alih mengajukan pertanyaan langsung ke capres-cawapres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI