Kubu AMIN Tak Akan Beri Bantuan Hukum ke Komika Aulia di Kasus Penistaan Agama: Konsekuensi Tanggung Sendiri

Senin, 11 Desember 2023 | 15:43 WIB
Kubu AMIN Tak Akan Beri Bantuan Hukum ke Komika Aulia di Kasus Penistaan Agama: Konsekuensi Tanggung Sendiri
Timnas AMIN tidak akan beri bantuan ke komika Aulia Rakhman. (Kolase/Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Angga Putra Fidrian, mengatakan pihaknya tidak akan memberi bantuan hukum kepada komika Aulia Rakhman di kasus dugaan penistaan agama.

"Tidak ada bantuan secara khusus dari Timnas," ujar Angga kepada wartawan di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).

Angga menyebut Timnas AMIN bahkan mengecam materi stand up comedy yang disampaikan oleh Aulia. Menurutnya, kebebasan berpendapat tidak boleh serta merta menghina ajaran agama tertentu.

"Timnas memang mengecam materi yang disampaikan. Kebebasan berpendapat kan bukan berarti sebebas-sebebasnya bicara," ucap Angga.

Baca Juga: Nasib Apes Komika Aulia Rakhman, Honor Di Kampanye Anies Cuma Rp 1 Juta Berujung Tersangka Penistaan Agama

Lebih lanjut, Angga meminta Aulia mempertanggungjawabkan sendiri perbuatan yang sudah dilakukannya. Ia juga berharap kasus tersebut tidak lantas dipolitisasi.

"Konsekuensinya harus ditanggung sama komika itu sendiri. Kita sih mendukung proses hukum diterapkan seadil-adilnya," tuturnya.

Aulia Ditahan Polda Lampung

Sebelumnya diberitakan, Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama setelah materi standup comedy nya dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan komika Aulia Rakhman sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Komika Aulia Rakhman Dipolisikan Karena Diduga Hina Nabi, Timnas AMIN Siap Pasang Badan

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Umi, Minggu (10/12/2023).

Umi mengatakan tersangka AR saat ini telah ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut.

Kasus ini berawal saat tersangka Aulia Rakhman menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara "Desak Anies Baswedan" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame, Kamis (7/12/2023) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI