Suara.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi rencana calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang ingin menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus koruptor.
Menurut Anies, dalam upaya pemberantasan korupsi, hal yang paling penting ialah menyiapkan sanksi yang membuat koruptor jera.
“Salah satu yang paling efektif terkait korupsi yang mendasarkan atas keserakahan, karena yang ditanganin KPK itu korupsi yang berdasarkan keserakahan, dengan memberikan hukuman yang menjerakan,” kata Anies di Vihara Dewi Welas Asih, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (9/12/2023).
“Hukum yang menjerakan itu bukan lokasinya tapi konsekuensinya,” tambah dia.
Anies menilai hukuman yang mampu membuat koruptor jera ialah membuatnya miskin. Untuk itu, perlu hukum yang bisa merampas harta para koruptor.
“Kita rampas seluruh asetnya. Apa yang diinginkan koruptor itu hedonis, hidup berlebih konsumtif. Nah, begitu dimiskinkan, hilang semua,” ujar Anies.
Sebab, kata dia, jika seorang koruptor diberikan hukuman yang panjang tetapi harta masih dimiliki, begitu keluar penjara, dia masih bisa menikmati harta hasil korupsi.
“Karena itu lah, kami yakin dengan dituntaskannya Undang-Undang Perampasan Aset itu akan bisa menjadi salah satu obat mujarab di dalam menghadapi korupsi karena keserakahan,” tandas Anies.

Sebelumnya, Ganjar menyatakan bahwa dirinya bakal menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus napi koruptor. Menurutnya, hal itu akan memberikan efek jera bagi para koruptor.
Baca Juga: Lagi 'Chill' di Mal GI, Ganjar Malah Dikejar Cewek Korea, Ternyata Pengin Ini
Pernyataan itu disampaikan Ganjar di hadapan ribuan mahasiswa saat memberikan kuliah kebangsaan di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Jumat (8/12/2023).