Hadapi Debat Pilpres Perdana, Gibran Ngaku Siap: Sudah Simulasi Juga!

Sabtu, 09 Desember 2023 | 14:30 WIB
Hadapi Debat Pilpres Perdana, Gibran Ngaku Siap: Sudah Simulasi Juga!
Cawapres Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah siap menghadapi debat Pilpres 2024 perdana pada 12 Desember mendatang.

Ia bahkan mengaku sudah melakukan sejumlah simulasi untuk menghadapi debat yang rencananya akan digelar di Kantor KPU Jakarta.

"Sudah-sudah (persiapan), sudah simulasi juga," kata Gibran di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (9/12/2023).

Ia mengatakan, selain melakukan simulasi sendiri, dirinya nanti juga akan melakukan persiapan dengan capres yakni Prabowo.

Baca Juga: Siap Hadapi Debat, TKN Tegaskan Prabowo Gibran Sudah Kebal Kampanye Negatif dan Fitnah

"Nanti ada," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengklaim bahwa Prabowo-Gibran sudah sudah kebal dari kampanye negatif dan fitnah jelang hadapi debat Pilpres 2024 perdana 12 Desember mendatang.

"Jelang debat perdana 12 Desember besok, kami pastikan pasangan Prabowo Gibran sudah kebal dari kampanye negatif dan fitnah," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Diskreditkan Prabowo-Gibran

Ia mengatakan, isu yang biasa digunakan untuk mendiskreditkan Prabowo-Gibran adalah soal putusan Mahkamah Konsitusi (MK) dan tuduhan atau fitnah pelanggaran HAM.

Baca Juga: KPU Sebut Tak Ada Usulan Agar Sesi Saling Sanggah dalam Debat Capres-Cawapres Dihapus

Menurutnya, hal itu sudah terbantahkan.

Ia menyampaikan, soal putusan MK nomor 90/PUI-XXI/2023 yang disebut sebagaii hasil intervensi kekuasaan sudah terbantahkan dengan keluarnya putusan MK nomor 141/PUU-XXI/2023 yang menegaskan bahwa putusan nomor 90 tidak diwarnai intervensi dan tidak mengakibatkan ketidakpastian hukum, sehingga mempunyai legitimasi yang sangat kuat.

"Perlu digarisbawahi bahwa putusan MK nomor 141 diputus oleh delapan hakim Konsitusi tanpa keterlibatan Anwar Usman. Sehingga jelas bagi rakyat bawah tanpa ada Anwar Usman pun, MK Justru secara bulat tetap membuat putusan yang sama soal kesempatan anak muda untuk maju sebagai capres dan Cawapres," tuturnya.

Kemudian, kata dia, soal tuduhan pelanggaran HAM, publik sudah sangat paham bahwa Prabowo sama sekali tidak pernah terbukti melakukan pelanggaran HAM.

"Sudah hampir 15 tahun sejak Pemilu 2009, publik bisa mengakses di dunia maya dokumen putusan dewan kehormatan perwira dan keputusan presiden BJ Habibie Terkait tuduhan pak Prabowo terlibat dalam penculikan aktivis," ungkapnya.

Untuk itu, kata dia, Prabowo akan tampil maksimal dalam debat perdana Pilpres 2024 pada 12 Desember mendatang.

"Insya Allah Pak Prabowo dan bisa maksimal menyampaikan visi misi program dan gagasan dalam debat besok," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI