Suara.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan bahwa dirinya bakal menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus napi koruptor.
Menurutnya, hal itu akan memberikan efek jera bagi para koruptor.
Pernyataan itu disampaikan Ganjar di hadapan ribuan mahasiswa saat memberikan kuliah kebangsaan di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Jumat (8/12/2023).
"Tempatnya terpencil jauh dari mana-mana, masih banyak semak belukar. Dulu ada napi terkenal namanya Johny Indo, yang melarikan diri sampai dijadikan film. Setuju nggak kalau koruptor dimasukkan sana?" tanya Ganjar yang dijawab setuju oleh mahasiswa.
Baca Juga: Ganjar Lebih Dulu ke IKN, Prabowo: Monggo, Saya juga Ada Acara Nanti, Tenang Saja
Ia mengatakan, bersama Mahfud MD memang konsen terhadap pemberantasan korupsi.
Tak hanya itu, ia menyampaikan, menurut data yang diperoleh, negara mengalami kerugian akibat korupsi mencapai Rp 42 triliun.
Padahal uang itu dapat digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
"Padahal dengan uang Rp 42 triliun kalau untuk bangun puskesmas senilai Rp 5 miliar bisa jadi 8.400 puskesmas," ujarnya.
Tak hanya itu, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga berkomitmen memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga kembali memjadi lembaga yang independen.
Baca Juga: Sebut Ganjar Mirip Jokowi, Arsjad Rasjid: Rajin Blusukan Plus Tidur di Rumah Rakyat
"Kalau kemudian orang sudah marah pada situasi koruptif, maka kita harus melakukan tindakan yang ekstra seperti menguatkan KPK dan bikin KPK makin independen. Dan kita bawa pejabat koruptor ke Nusakambangan," katanya.
Sekilas Pulau Nusakambangan
Pulau Nusakambangan sebenarnya berada di selatan Pulau Jawa yang termasuk dalam wilayah administrasi Desa Tambakreja, Kabupaten Cilacap. Dahulunya, Pulau Nuskambangan dengan Pulau Jawa dipisahkan oleh kawasan perairan, yang dikenal dengan Segara Anakan.
Berdasarkan laman Kementerian Kelautan dan Perikanan, luas Pulau Nusakambangan mencapai 210 kilometer persegi atau sekitar 21.000 hektare.
Tercatat ada sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang dibangun di pulau yang dijuluki 'Pulau Penjara'.
Penjara-penjara tersebut meliputi Lapas Kelas II A Besi, Lapas II A Narkotika, Lapas II A Kembang Kuning, Lapas II A Permisan, Lapas IIA Pasir Putih, Lapas Kelas IIA Karanganyar, serta Lapas kelas II B Terbuka.
Kemudian juga ada Lapas High Risk yang dibangun di pulau ini dan memiliki sistem keamanan maksimum dengan konstruksi bangunan dan tembok keliling berlapis. Tak hanya tahanan kriminal kelas berat, namun lapas ini juga berfungsi sebagai lapas untuk kasus narkoba.