Mahfud Kena Skak Novel Baswedan Soal Pernyataan OTT KPK Tanpa Bukti Cukup: Menkopolhukam Kok Bicara Asumsi

Sabtu, 09 Desember 2023 | 09:50 WIB
Mahfud Kena Skak Novel Baswedan Soal Pernyataan OTT KPK Tanpa Bukti Cukup: Menkopolhukam Kok Bicara Asumsi
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tapi kalau kami ke depannya, kalau memang Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang dulu pernah kita ciptakan susah payah dan menorehkan prestasi yang sangat bagus."

Lebih lanjut, ia mengemukakan, nantinya bakal ada rambu-rambu sebagai batasan yang dibenarkan secara moral dan hukum.

"Tetapi supaya jangan berlebihan juga kita beri rambu-rambu sampai batas-batas yang dibenarkan oleh moral dan hukum," kata Mahfud.

Menurutnya, publik kerap dikaburkan dengan prestasi KPK yang pernah dipandang bagus, kemudian pada saat KPK lakukan kesalahan dianggap benar.

"Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena terlanjur orang menjadi target, terlanjur OTT padahal bukti nggak cukup, dipaksa juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK-nya direvisi," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI