Mahfud Kena Skak Novel Baswedan Soal Pernyataan OTT KPK Tanpa Bukti Cukup: Menkopolhukam Kok Bicara Asumsi

Sabtu, 09 Desember 2023 | 09:50 WIB
Mahfud Kena Skak Novel Baswedan Soal Pernyataan OTT KPK Tanpa Bukti Cukup: Menkopolhukam Kok Bicara Asumsi
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyatakan KPK kerap lakukan kesalahan salah satunya terlanjur melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) padahal bukti belum cukup.

Menurut Novel, pernyataan Mahfud merupakan tuduhan yang serius dan tidak benar.

Hal itu disampaikan Novel di akun X bernama @nazaqistsha dilihat Suara.com, Sabtu (9/12/2023).

"Ini tuduhan serius. Saya yakn asumsi pak @mohmahfudmd ini tidak benar," kata Novel dikutip Suara.com.

Baca Juga: Mahfud MD: Kalau SDA Tak Dikorupsi, Orang Indonesia Bisa Dapat Dapat Rp 20 Juta per Bulan

Ia mengaku heran dengan Mahfud lantaran sebagai Menkopolhukam justru bicara hal sifatnya asumsi.

"Menkopolhukam kok bicara asumsi, karena tidak sulit bagi Menkopolhukam untuk memeriksa bila ada OTT yang tidak benar. Atau laporkan, karena itu kejahatan," tuturnya.

Ia pun mendesak Mahfud segera mengungkap adanya kasus OTT tanpa bukti cukup untuk membuktikan ucapannya tersebut.

"Bila tidak diungkap, saya yakn ini kebohongan," katanya.

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD saat menghadiri acara Halaqoh Kebangsaan dan Silaturahmi bersama kiai se-Kabupaten/Kota Bekasi di Pondok Pesantren Ma'had Anida Al-Islamy, Kampung Mede, Bekasi Jaya, Kota Bekasi, Senin (4/12/2023) malam.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD saat menghadiri acara Halaqoh Kebangsaan dan Silaturahmi bersama kiai se-Kabupaten/Kota Bekasi di Pondok Pesantren Ma'had Anida Al-Islamy, Kampung Mede, Bekasi Jaya, Kota Bekasi, Senin (4/12/2023) malam.

Untuk diketahui, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan jika KPK kerap lakukan kesalahan. Salah satunya terlanjur lakukan OTT tanpa bukti yang cukup.

Baca Juga: Rocky Gerung Sentil Mahfud MD Bermental Martabak: Mau Dibolak-balik Sama Jokowi

Hal itu disampaikan Mahfud dalam dialog kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat (8/12) kemarin.

"Tapi kalau kami ke depannya, kalau memang Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang dulu pernah kita ciptakan susah payah dan menorehkan prestasi yang sangat bagus."

Lebih lanjut, ia mengemukakan, nantinya bakal ada rambu-rambu sebagai batasan yang dibenarkan secara moral dan hukum.

"Tetapi supaya jangan berlebihan juga kita beri rambu-rambu sampai batas-batas yang dibenarkan oleh moral dan hukum," kata Mahfud.

Menurutnya, publik kerap dikaburkan dengan prestasi KPK yang pernah dipandang bagus, kemudian pada saat KPK lakukan kesalahan dianggap benar.

"Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena terlanjur orang menjadi target, terlanjur OTT padahal bukti nggak cukup, dipaksa juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK-nya direvisi," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI