Takut Pertanyaan Bocor, Para Panelis Akan Dikarantina Jelang Debat Capres-Cawapres

Jum'at, 08 Desember 2023 | 23:03 WIB
Takut Pertanyaan Bocor, Para Panelis Akan Dikarantina Jelang Debat Capres-Cawapres
Ilustrasi KPU. [Suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengatakan panelis debat calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) akan dikarantina sebelum pelaksanaan debat.

Proses karantina ini, kata dia, akan dilaksanakan setelah nama-nama yang diusulkan menyatakan kesediaannya untuk menjadi panelis debat.

“Nanti ada proses selanjutnya mereka (panelis debat) dikarantina, nyusun pertanyaan, nyusun soal,” kata August di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2023).

August menyebut proses karantina itu akan mencegah pertanyaan debat bocor kepada tim masing-masing calon presiden dan wakil presiden.

Menurut dia, para pasangan calon hanya akan mengetahui hal-hal yang sudah diketahui publik mengenai tema besar debat.

Selain itu, August mengatakan akan ada pengarahan atau briefing dari KPU kepada para panelis debat sebelum karantina. Selain itu, akan ada juga pakta integritas yang harus disepakati mereka.

“Kita akan memberikan briefing, memberikan arahan dan kemudian ada semacam bank pertanyaan yang disusun oleh panelis. Termasuk nanti akan menyusun pakta integritasnya” ujar dia.

Namun, August mengatakan nama-nama yang menjadi panelis belum bisa dipastikan hingga saat ini. Sebab, KPU masih akan menghubungi para calon panelis untuk meminta kesediaan mereka.

“Malam ini saya kira semua akan ketahuan, jadi ini urusannya dikontak, kesediaan, terus nanti ada bagian komitmen waktu dan segala macam,” tandas August.

Baca Juga: Kasus Pelanggaran HAM Berat hingga Konflik Papua Dinilai Harus Diperhatikan Capres-cawapres

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan debat perdana akan menjadi porsi untuk capres dengan membahas pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI