Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja merespons pernyataan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto yang memprediksi potensi pelanggaran terkait netralitas ASN pada Pemilu 2024 akan mencapai 8 ribu hingga 10 ribu kasus.
Bagja menegaskan nantinya Bawaslu akan berkoordinasi dengan KASN bila ditemukan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Ia mengatakan, walau KASN yang menemukan dugaan pelanggaran, Bawaslu juga akan dilibatkan.
"Seluruh pelanggaran pemilu itu harus melalui Bawaslu tapi jika KASN menemukan ya silakan saja, tidak ada masalah di situ, tapi biasanya akan diinfokan dulu ke Bawaslu," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga: Otak-Atik Jadwal Seleksi Hingga Pelantikan Bawaslu/Panwaslih Daerah, Rahmat Bagja Kena Sanksi DKPP
Berupaya Maksimal Tangani Kasus
Meski begitu, Bawaslu akan berupaya maksimal menangani kasus-kasus dugaan pelanggaran, khususnya di masa-masa kampanye seperti saat ini.
"Kan Bawaslu tidak (hanya terdiri dari) lima orang. Bawaslu ada 1.900 orang di tingkat kabupaten kota, ada lima kali 38 provinsi, berikut staf," ujar Bagja.
"Ya pasti (maksimal), namanya kampanye kayak gini, all-out lah Bawaslu. Tempatnya Bawaslu ya di sini," katanya.
Sebelumnya, Agus Pramusinto mengungkapkan diperkirakan ada 8 ribu sampai 10 ribu kasus pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Minta Jajarannya di Daerah Copot Stiker Kampanye di Mobil Plat Kuning
Potensi tersebut dihitung berdasarkan perbandingan kasus netralitasi ASN di Pilkada 2020 silam.
Ketika itu, ia membeberkan tercatat jumlah pelanggaran terkait netralitas ASN mencapai 2.034 kasus.
"Pesta demokrasi tahun depan ada pileg, pilpres, dan pilkada serentak. Sehingga memiliki potensi empat sampai lima kali (lipat) pelanggaran," kata Agus di Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).
"Jadi, kami harus kerja keras tentu saja. Kami harus bekerja sama dengan berbagai pihak," katanya.