Buntut Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024, KPU Dilaporan KAMMI ke Bawaslu

Jum'at, 08 Desember 2023 | 16:00 WIB
Buntut Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024, KPU Dilaporan KAMMI ke Bawaslu
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Laporan ini disampaikan berkenaan dengan dugaan kebocoran data pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Menurut mereka, kebocoran data ini sangat merugikan masyarakat karena data tersebut bisa disalahgunakan seperti untuk pinjaman online atau transaksi ilegal lainnya.

“Padahal sudah ada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang mempertegas komitmen perlindungan identitas diri,” kata Kabid Polhukam KAMMI Rizki Agus Saputra di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga: Ladies PAN Joget Pakai Atribut Partai di Kantor Kemendag, Bawaslu Turun Tangan

Rizki menilai KPU harus bertanggung jawab penuh atas dugaan kebocoran data DPT Pemilu 2024. Terlebih, dia menyebut KPU melakukan berbagai macam pelanggaran administrasi lainnya.

Dia juga menegaskan asas-asas pemilu secara tegas disebutkan dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang menjelaskan asas pemilu dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Untuk itu, Rizki mengatakan setiap tahapan dalam penyelenggaraan pemilu harusnya mengikuti asas tersebut.

“Karena pemilu yang jujur dan adil menjadi cermin dari komitmen bersama untuk membangun negara yang demokratis, inklusif, dan bertanggung jawab,” tandas dia.

Jual Data KPU

Baca Juga: Ketua Bawaslu Minta Jajarannya di Daerah Copot Stiker Kampanye di Mobil Plat Kuning

Diketahui, akun X @p4c3n0g3 membeberkan adanya threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU. Jimbo diketahui membagikan 500 data contoh yang dia retas ke situs BreachForums yang biasa digunakan untuk menjual hasil retasan.

Dalam forum tersebut, ada 252 juta data yang diretas Jimbo tetapi terdapat beberapa duplikasi. Setelah dilakukan penyaringan, terdapat 204.807.203 data unik.

Adapun data yang didapatkan oleh Jimbo berupa NIK, nomor KK, nomor KTP, nomor Parpor, dan data pribadi lainnya. Data tersebut dijual dengan harga 74000 USD atau hampir Rp 1.2 miliar.

Menanggapi itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya sudah mengetahui perihal kabar adanya peretas yang diduga menjual data dari KPU.

Betty mengatakan KPU tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan kebenaran data yang diduga bocor.

"Sekarang lagi kami minta bantuan dari satgas cyber, sekarang yang bekerja BSSN, BIN, dengan Mabes (Polri)," kata Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).

Dia menjelaskan koordinasi ini dilakukan guna mengonfirmasi data tersebut merupakan data pemilih yang ada di KPU atau bukan.

Terbaru, BSSN sudah menyampaikan laporan hasil investigasi dan forensik digital dugaan kebocoran data DPT Pemilu 2024 kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan KPU pada Sabtu (2/12/2023).

"BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan KPU," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra lewat keterangannya yang diterima Suara.com.

Laporan yang diserahkan merupakan hasil analisis dan forensik digital yang berasal dari aplikasi, serta server untuk mengetahui root cause, dugaan kebocoran data yang terjadi.

"Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara Sistem Elektronik sesuai dengan kewenangannya masing- masing," kata Ariandi.

Terakhir, kata Ariandi, BSSN akan melakukan sinergi dan kolaborasi bersama KPU dan Dittipidsiber Polri dalam pengamanan siber Pemilu 2024.

Namun, hingga saat ini, KPU belum mengungkapkan hasil investigasi dan forensik yang telah disampaikan BSSN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI