Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyoroti video sejumlah kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang asyik berjoget di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Bukan laporan, tapi ini sudah jadi perhatian kami dan kami lagi kaji," kata Bagja kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Dia menegaskan tidak boleh ada penyalahgunaan kantor dan fasilitas pemerintah lainnya untuk sarana politik.
"Makanya peserta pemilu sekarang kami koordinasi nih jangan sampai nanti kemudian tidak tahu aturan-aturannya," ujar dia.
Lebih lanjut, Bagja mengatakan bagi pejabat pemerintahan yang ingin berkampanye, harus melakukan cuti sehingga meminimalisir penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye.
"Yang jelas, pejabat negaranya, personnya yang harus cuti," tandas Bagja.
Diketahui, beredar video berdurasi 15 detik di media sosial yang menampilkan sejumlah kader PAN sedang berjoget di Kantor Kemendag.
Dalam video terlihat jajaran srikandi PAN sudah berbaris rapi membentuk formasi V.
Terlihat ada ibunda Fuji An yakni Dewi Zuhriati, Virnie Ismail, Selvi Kitty, Adelia Wilhelmina, hingga istri Uya Kuya, Astrid Khairunisha.
Baca Juga: Diduga 2 Kali Langgar Aturan Kampanye, Gibran Segera Dipanggil Bawaslu Jakpus dan Jakut!
Secara kompak mereka menampilkan gerakan yang populer di platform Tiktok. Aksi joget mereka dilakukan di sebuah ruangan di kantor Kemendag.