Hati-hati! Bawaslu Sebut Pengancam Agos Gemoy yang Copot Stiker Caleg di Rumahnya Bisa Kena Pidana

Jum'at, 08 Desember 2023 | 09:45 WIB
Hati-hati! Bawaslu Sebut Pengancam Agos Gemoy yang Copot Stiker Caleg di Rumahnya Bisa Kena Pidana
Viral Agos Gemoy ngaku disomasi usai cabut stiker caleg di rumahnya sendiri. (Twitter/X)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menanggapi pernyataan pria bernama Agos Gemoy yang mengaku mendapatkan ancaman karena melepaskan stiker calon anggota legislatif (caleg) di rumahnya sendiri.

Bagja menegaskan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di rumah warga harus dilakukan secara sukarela tanpa paksaan. Bahkan, lanjut dia, peristiwa tersebut bisa saja masuk dalam perkara pidana pemilu.

"Pemasangan di rumah warga tidak boleh dipaksa, tidak boleh, yang namanya kampanye itu harus dilakukan sukarela oleh pemilih. Tidak boleh kemudian orang dipaksa memilih. Hati-hati, bisa dikena pidana itu," kata Bagja kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

"Kami juga tidak melarang alat peraga dipasang di tempat pribadi, silakan. Kalau warga pasang alat tersebut pribadi, silakan enggak masalah. Itu dari tahun 2019 tidak ada masalah, tapi kalau dipaksa ya enggak boleh," tambah dia.

Baca Juga: Gibran Persilakan Bawaslu Selidiki Aksi Bagi-bagi Susu Di CFD, Ini Pasal Yang Diduga Dilanggar Putra Jokowi

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]

Lebih lanjut, Bagja mengatakan pernyataan Agos Gemoy yang mengaku diancam itu bisa dilaporkan ke polisi atau Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

"Nanti kan bisa masuk kepolisian kalau ancaman begitu atau bisa dilaporkan kepada kami untuk masuk tindak pidana pemilu atau tindak pidana umum," tandas Bagja.

Sebelumnya, Agos Gemoy mendapatkan ancaman pidana usai mencabut stiker calon legislatif di rumahnya sendiri.

Padahal stiker caleg yang dicabut Agos Gemoy itu ditempel di rumahnya tanpa izin. Namun ia malah diintimidasi dan mendapatkan somasi gegara mencabut stiker caleg tersebut.

Situasi itu membuatnya langsung meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Warga Bisa Cabut APK Caleg yang Dipasang Tanpa Izin di Propertinya, Bawaslu: kalau Takut Bisa Lapor

"Bapak Presiden Jokowi, saya rakyat kecil pak. Saya hanya ingin menyuarakan keresahan saya. Jika perbuatan saya ini salah, saya minta maaf pah. Dan saya mohon perlindungannya pak, terima kasih," ucap Agos Gemoy dalam video klarifikasinya yang viral seperti dikutip Suara.com, Rabu (6/12/2023).

Dalam video berdurasi 2 menit 17 detik itu, Agos Gemoy menceritakan dia awalnya memang mengeluhkan adanya timses yang tanpa izin menempelkan stiker caleg di rumahnya. Agos kemudian mencabut stiker caleg yang tertempel di jendela kaca rumahnya.

Aksinya mencabut stiker caleg itu kemudian direkamnya dan diunggah ke TikTok. Video berisi protes Agos Gemoy itu kemudian viral.

Namun pihak timses caleg malah tidak terima dan melayangkan somasi.

Berdasarkan isi somasi itu, Agos dituding pihak timses caleg sudah membuat narasi hoaks yang merugikan mereka. Agos pun diminta segera membuat video klarifikasi dan meminta maaf karena telah mencabut stiker caleg di rumahnya sendiri.

"Saya dianggap membuat narasi hoax dan narasi yang menyudutkan pihak (timses caleg) tersebut. Sesuai isi surat somasi tersebut, saya diminta untuk melakukan permohonan maaf dan klarifikasi secara terbuka. Baik. Saya Agos Gemoy meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan yang saya lakukan," tutur Agos.

Walau begitu, Agos juga bertanya ke rakyat apakah aksinya mencabut stiker caleg di rumahnya sendiri adalah perbuatan salah. Apalagi pihak caleg juga tidak meminta izin kepadanya untuk menempelkan stiker.

"Tapi saya izin bertanya, 'Apakah salah saya rakyat bawah mengungkapkan protes dan keberatan pada pihak-pihak yang tanpa izin menempelkan stiker caleg di rumah pribadi saya?'" tanya Agos.

Agos menegaskan bahwa dirinya siap meminta maaf jika tindakannya mencabut stiker caleg di rumahnya itu salah.

Ia juga mengaku mendapatkan ancaman pidana dari pihak timses caleg.

Menurut pengakuannya, pihak timses caleg mendesak agar dirinya segera menghapus video keluhannya di TikTok.

Jika dalam kurun waktu 3 hari video itu masih belum dihapus, maka pihak timses caleg mengancam akan menyeret Agos ke meja hijau.

"Dalam tempo tiga hari, pihak tersebut meminta agar video TikTok penempelan stiker tanpa izin itu untuk di take down. Jika tidak saya akan dibawa ke jalur hukum," tutup Agos Gemoy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI