Janji Paslon AMIN Hapus Status Guru Honorer Jika Menang Pilpres 2024

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 07 Desember 2023 | 17:10 WIB
Janji Paslon AMIN Hapus Status Guru Honorer Jika Menang Pilpres 2024
Pasangan Anies-Muhaimin. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan menghapuskan status guru honorer, jika menang di Pilpres 2024. Hal itu untuk mewujudkan kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.

"Kita sudah keliru dalam menempatkan guru sebagai tenaga honorer, salah total, dan ini yang harus kami perbaiki," kata Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Indra mengatakan saat ini Indonesia menjadi satu-satunya negara yang menerapkan sistem honorer untuk profesi tenaga pendidik, sehingga perlu ada perbaikan pada sistem pendidikan di Tanah Air.

Menurut Indra, jika pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 itu diberi kesempatan untuk memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan, maka AMIN akan membenahi sistem tersebut. AMIN ingin menjadikan pendidikan di Indonesia semakin maju dan tidak tertinggal dari negara-negara lainnya.

Baca Juga: Ganjar Nyatakan Siap Berkantor di IKN Nusantara Jika Jadi Presiden Pada 2024

"Mudah-mudahan kami bisa membenahi dalam lima tahun. Kalau mendapatkan amanah untuk memimpin Indonesia, maka tidak ada lagi guru honorer," tuturnya.

Selain itu, lanjut Indra, sistem pendidikan juga akan dibenahi karena pendidikan tidak hanya di sekolah, tetapi juga di berbagai tempat, terutama di lingkungan keluarga, masyarakat, dan perguruan.

"Pendidikan itu bukan hanya di sekolah saja, tetapi juga ada peran orang tua, masyarakat, dan juga perguruan. Itu yang harus diperbaiki," ujar Indra.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Antara)

Baca Juga: Kunjungi IKN di Kaltim, Ganjar Ingin Pembangunan Ibu Kota Negara Pakai Kekuatan Sendiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI