Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) akan menyambangi rumah-rumah pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian mengatakan, pihaknya melakukan itu untuk menyerahkan hasil kajian KontraS terhadap visi dan misi ketiga pasangan capres dan cawapres.
“Kami ingin mengingatkan bahwa dokumen yang mereka serahkan kepada KPU pada waktu lalu, itu masih banyak kekurangannya, masih miskin hak asasi manusia (HAM), wacananya masih sangat buruk terhadap HAM,” kata Rozy di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).
“Jadi, kami mencoba untuk menyampaikan kepada berbagai pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 ini bahwa pengarusutamaan HAM sangat penting,” tambah dia.
Pada kesempatan ini, KontraS menyampaikan 9 usulan isu terkait HAM kepada KPU agar bisa menjadi materi debat capres dan cawapres.
Rozy menjelaskan, isu pertama yang diusulkan ialah strategi dan metode capres-cawapres dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang dianggap telah menjadi beban sejarah.
“Kedua, peran presiden dalam sistem presidensialisme dalam rangka memimpin arah gerak kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia,” kata Rozy di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).
KontraS juga mempertanyakan peran presiden dalam kaitannya menjalankan reformasi sektor keamanan dan mencegah TNI-Polri yang dinilai terus melakukan pelanggaran HAM.
Isu lain yang diajukan KontraS ialah langkah strategis untuk menghentikan konflik dan kekerasan yang disebut terus terjadi di Papua.
Baca Juga: KPU Undang 50 Orang dari Masing-masing Pasangan Capres-Cawapres untuk Hadir Debat
“Kelima, komitmen presiden untuk memperbaiki pola penentuan kebijakan yang jauh dari proses akuntabel, transparan, dan partisipatif,” ujar Rozy.
Isu keenam ialah langkah untuk memperbaiki dan memulihkan situasi demokrasi serta kebebasan sipil yang trennya dinilai terus memburuk pada era Jokowi.
“Ketujuh, komitmen para pasangan untuk menghentikan pelanggaran HAM dalam pembangunan,” ucap Rozy.
Dia mengatakan isu berikutnya ialah langkah yang dilakukan dalam mengembalikan kebebasan akademik.
Terakhir, Rozy mengatakan isu yang diusulkan adalah komitmen presiden dalam menguatkan lembaga HAM untuk melakukan pengawasan dalam kerangka check and balances.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan debat perdana akan menjadi porsi untuk capres dengan membahas pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Debat yang akan diikuti oleh Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo tersebut akan diselenggarakan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/12/2023).
Kemudian, debat kedua akan menjadi porsi bagi masing-masing cawapres yaitu Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.
“Debat kedua yang menjadi porsinya cawapres untuk berdebat, temanya adalah ekonomi, baik itu ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur dan perkotaan,” kata Hasyim.
Debat tersebut akan digelar pada 22 Desember 2023. Namun, KPU belum memastikan lokasi debat antarcawapres itu digelar.
Untuk debat ketiga, para capres akan kembali saling berdebat pada 7 Januari 2024 dengan membahas pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan, debat keempat akan kembali menjadi porsi untuk cawapres dengan membahas pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, serta masyarakat adat dan desa. Adapun waktu pelaksanaan debat cawapres kedua ini ialah 21 Januari 2024.
“Kemudian, topik terakhir, tema debat terakhir menjadi porsinya debat capres meliputi kesejahteraan sosial, kebudayaan pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan juga inklusi,” tutur Hasyim.
Debat terakhir ini diketahui akan digelar pada 4 Februari 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Hasyim menjelaskan pasangan capres dan cawapres akan saling mendampingi di atas panggung debat. Namun, pada debat capres, porsi bicara hanya akan diberikan kepada capres, demikian pula sebaliknya pada saat debat cawapres.
“Intinya, yang bicara, boleh dikatakan kalau debat capres ya sepenuhnya capres. Kalau cawapres, sepenuhnya cawapres,” tandas Hasyim.