Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi usulan agar debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menggunakan Bahasa Inggris.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut capres dan cawapres boleh saja berdebat menggunakan bahasa asing itu.
Hal itu disampaikan Hasyim setelah menggelar rapat tertutup bersama tim dari masing-masing pasangan capres dan cawapres.
"Lho kalau mau jawab pakai Bahasa Inggris juga boleh, tapi kan rakyat kita bahasanya Bahasa Indonesia," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: Bahas Debat Capres-cawapres, KPU Gelar Pertemuan Tertutup Lagi dengan Timses Paslon
Dalam rapat kata Hasyim, tidak ada satupun perwakilan tim pasangan capres-cawapres yang mengusulkan debat menggunakan Bahasa Inggris.
"Tidak ada yang mengusulkan itu (debat pakai Bahasa Inggris)," ujar Hasyim.
Sebelumnya Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengusulkan debat capres cawapres menggunakan bahasa Inggris untuk menjawab adanya pihak-pihak yang meragukan kapasitas Gibran dalam debat cawapres.
"Bagaimana kalau dibuat debat (kandidat) pakai bahasa Inggris sekalian. Daripada meragukan kapasitas orang sebelum tampil," kata Nusron kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Usul Debat Pakai Bahasa Inggris, Kubu AMIN: Kami Bahkan Bahasa Arab Siap