Apabila terdapat capres atau cawapres yang berhalangan untuk hadir, maka ketentuannya yaitu:
- Capres dan Cawapres yang tidak mengikuti debat pasangan calon karena sedang melaksanakan ibadah, hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dari kementerian yang telah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan disampaikan terhadap KPU paling lamba 3 hari sebelum diselenggarakannya debat.
- Capres dan Cawapres yang tidak mengikuti debat pasangan calon lantaran alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah dan disampaikan ke KPU maksimal sebelum pelaksanaan debat.
- KPU memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan lain dalam hal memenuhi ketentuan 5 kali debat pasangan calon apabila ada alasan ketidakhadiran.
Sedangkan, pada Pemilu tahun 2019 debat capres dan cawapres juga berlangsung sebanyak 5 kali dengan format sebagai berikut:
- 1 kali debat khusus untuk cawapres tanpa dihadiri oleh capres
- 2 kali debat khusus untuk capres tanpa dihadiri oleh cawapres
- 2 kali debat pasangan capres dan cawapres.
Meskipun pada Pemilu 2024 debat masih akan berlangsung sebanyak 5 kali namun format pelaksanaannya berbeda. Jika pada pemilu 2019 terdapat kesempatan khusus untuk masing-masing capres dan cawapres hadir sendiri untuk berdebat. Dalam Pilpres nanti, capres dan cawapres akan hadir dengan berpasangan di setiap kali pelaksanaan debat.
Dengan kata lain, setiap pasangan capres maupun cawapres akan tetap hadir di dalam segmen 5 kali debat, tetapi porsi bicara setiap kali debat akan sesuai dengan jadwal khusus yang ditetapkan oleh capres dan cawapres.
Lebih lanjut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari menjelaskan, alasan adanya perbedaan itu bermaksud agar publik semakin yakin terhadap kerjasama yang terjalin antara capres dan cawapres.
Selain itu, Hasyim juga mengungkapkan saat debat cawapres berlangsung, maka proporsi cawapres berbicara jauh lebih banyak, demikian pula sebaliknya.
Nah itulah tadi ulasan tentang perbandingan format debat capres dan cawapres pada Pemilu 2019 dan 2024. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Gibran Koleksi Toyota Avanza Lawas, Muhaimin dan Mahfud MD Sudah Naik Alphard