"Saya kira terlalu terlihat pragmatis dan mungkin itu yang menyebabkan mereka bergabung, bukan karena alasan HAM, tapi karena alasan-alasan kepentingan jangka pendek politik," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena menambahkan penyiksaan yang dilakukan pejabat negara merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan.
Terlebih, terduga pelaku penyiksaan berada dalam lingkaran pemerintahan dan menjadi capres yang berpotensi memegang jabatan tertinggi di Indonesia.

"Harusnya kita semua sangat khawatir dan tidak serta merta melihat bahwa saat ada orang yang kemudian bergabung dengan tim ini atau tim itu, kemudian menihilkan keberadaan penyiksaan tersebut," ucap Wirya.
Sebelumnya, Amnesty International Indonesia mengusulkan tiga isu HAM kepada KPU agar menjadi pembahasan dalam debat capres-cawapres. Usman menyebutkan isu pertama yang diusulkan ke KPU yakni soal kebebasan berekspresi.
"Kami sampaikan perlunya mengangkat berbagai undang-undang yang problematis di dalam konteks perlindungan kebebasan berekspresi antara lain KUHP pidana yang baru, kemudian undang-undang ITE dan juga sejumlah aturan yang masih diskriminatif terhadap kelompok minoritas," kata Usman.
Kemudian, lanjut dia, isu kedua mengenai upaya capres dan cawapres dalam memastikan aparat keamanan memiliki akuntabilitas dan pertanggungjawaban.
"Ini bukan hanya kasus-kasus yang terjadi selama ini di berbagai wilayah seperti Tragedi Kanjuruhan atau Tragedi Rempang, Rembang, Air Bangis, Halmahera, Morowali, tapi juga kasus-kasus kekerasan aparat yang terjadi pada saat pemilu atau pada saat hasil pemilu itu dipersoalkan oleh masyarakat," katanya.
Terlebih, pascapemilu 2019, kekerasan aparat kepolisian dinilai menyebabkan kematian dan luka berat banyak orang.
Baca Juga: Panelis Debat Capres-cawapres Diharapkan Kuasai Isu HAM dan Faktual
Sedangkan, isu ketiga penyelesaian fan pencegahan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang diharapkan bisa dijawab oleh para capres dan cawapres dalam debat.