Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia,Usman Hamid berharap panelis debat calon presiden dan calon wakil presiden bisa menguasai isu-isu faktual, khususnya tentang hak asasi manusia atau HAM.
“Apakah panelisnya menguasai masalah? Apakah sekedar dengan retorika berhenti, berarti sudah terjawab? Yang kami inginkan adalah panelis mampu membandingkannya dengan data-data dan kasus-kasus faktual,” kata Usman di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
Usman menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan tiga isu HAM yang direkomendasikan Amnesty International Indonesia bisa masuk dalam pembahasan debat capres dan cawapres.
“Tadi Pak August Mellaz (Anggota KPU) menyampaikan bahwa data dan dokumen Amnesty ini sangat kongkrit, sangat bagus, dan bisa dijadikan rujukan untuk pertanyaan yang akan dikontraskan dengan kasus-kasus faktual yang ada di dalam kasus yang kami catat,” ujar Usman.
Baca Juga: 5 Alasan Kominfo Lakukan Revisi UU ITE: Luruskan Pasal Karet hingga Lindungi HAM
Sebelumnya, Amnesty International Indonesia mengusulkan tiga isu HAM kepada KPU agar menjadi pembahasan dalam debat capres-cawapres.
Usman menyebutkan isu pertama yang diusulkan kepada KPU ialah soal kebebesan berekspresi.
"Kami sampaikan perlunya mengangkat berbagai undang-undang yang problematis di dalam konteks perlindungan kebebasan berekspresi antara lain KUHP pidana yang baru, kemudian undang-undang ITE dan juga sejumlah aturan yang masih diskriminatif terhadap kelompok minoritas,” kata Usman.
Kemudian, lanjut dia, isu kedua ialah tentang upaya capres dan cawapres dalam memastikan aparat keamanan memiliki akuntabilitas dan pertanggungjawaban.
“Ini bukan hanya kasus-kasus yang terjadi selama ini di berbagai wilayah seperti tragedi Kanjuruhan atau tragedi rempang, Rembang, Air Bangis, Halmahera, Morowali, tapi juga kasus-kasus kekerasan aparat yang terjadi pada saat pemilu atau pada saat hasil pemilu itu dipersoalkan oleh masyarakat,” tutur Usman.
Baca Juga: Amnesty Internasional Desak KPU Diskualifikasi Capres-cawapres yang Tidak Miliki Visi dan Misi HAM
Terlebih, pascapemilu 2019, kekerasan aparat kepolisian dinilai menyebabkan kematian dan luka berat banyak orang.
Adapun isu ketiga ialah penyelesaian fan pencegahan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang diharapkan bisa dijawab oleh para capres dan cawapres dalam debat.
Usulan-usulan itu disampaikan Amnesty International Indonesia kepada Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU August Mellaz.
Perlu diketahui, KPU telah mengungkapkan tema debat capres dan cawapres. Hal itu diungkap oleh Anggota KPU Idham Holik.
Dia menjelaskan debat capres-cawapres akan digelar lima kali di Jakarta. Menurut Idham, tema-tema yang akan dibahas telah diberitahukan kepada tim-tim dari masing-masing pasangan capres-cawapres.
"Kemarin siang jelang sore KPU telah mengundang tim kampanye capres-cawapres untuk mendengarkan penjelaskan KPU tentang teknis pelaksanaan debat capres-cawapres," kata Idham, Kamis (30/11).
Debat perdana akan diselenggarakan pada 12 Desember 2023 dengan membahas tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
Kemudian, debat kedua akan membahas Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional pada 22 Desember 2023.
Tema Ekonomi (kerakyatan dan digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, serta Infrastruktur akan dibahas pada debat ketiga, 7 Januari 2024.
Lalu, debat keempat yang akan diselenggarakan pada 21 Januari 2024 membahas Energi, SDA, SDM, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat.
Terakhir, debat kelima pada 4 Februari 2024 akan membahas Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan (Post Covid Society), dan Ketenagakerjaan.