Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempertanyakan alasan pasangan calon presiden (capres) dan cawapres (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang tidak memasukkan isu HAM ke dalam visi dan misi mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat mengusulkan tiga bahasan mengenai isu HAM dalam debat capres-cawapres mendatang.
"Misalnya pasangan yang tadi, Prabowo dan Gibran. Jadi, kalau mereka tidak menyampaikan visi dan misi soal hak asasi manusia, itu kenapa?" kata Usman di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
Padahal, dia menegaskan, perlindungan hak asasi manusia merupakan amanah dari konstitusi negara.
"Kalau mereka mengatakan (isu HAM sebagai) komoditas politik. Loh, berarti konstitusi kita komoditas politik?" ujar Usman.
Dia menjelaskan bahwa dalam konstitusi, perlindungan HAM adalah kewajiban pemerintah dan parlemen untuk menjalankannya sehingga perlindungan HAM dinilai perlu untuk dimasukkan ke dalam visi dan misi pasangan capres-cawapres.
"Jadi, kalau ada visi dan misi yang tidak meliputi hak asasi manusia, saya kira itu penting untuk dipertanyakan, kalau perlu diskualifikasi," katanya.
Tiga Isu HAM
Sebelumnya, Amnesty International Indonesia mengusulkan tiga isu HAM kepada KPU agar menjadi pembahasan dalam debat capres-cawapres.
Baca Juga: Amnesty International Usul Tiga Isu HAM ke KPU untuk Dibahas dalam Debat Capres-Cawapres
Usman menyebutkan isu pertama yang diusulkan kepada KPU ialah soal kebebesan berekspresi.